Runtuhnya Supremasi Rasionalitas: Sebuah Tinjauan Historis dan Filosofis
Era Darwin dan Freud: Menggugat Kesadaran Manusia
Abad ke-19 merupakan sebuah titik balik besar dalam sejarah pemikiran manusia. Pada masa ini, fondasi keyakinan lama yang selama berabad-abad bertumpu pada kesadaran rasional mulai diguncang dari akarnya. Sebelumnya, manusia modern meyakini bahwa nalar sadar adalah penguasa utama diri dan kehidupan. Namun, dua arus pemikiran besar—yang dipelopori oleh Charles Darwin dan Sigmund Freud—menghadirkan luka serius pada keyakinan tersebut, sekaligus membuka cara pandang baru yang jauh lebih kompleks tentang manusia.
Melalui psikoanalisis, Freud menunjukkan bahwa rasionalitas sadar bukanlah pusat kendali tunggal sebagaimana selama ini dibayangkan. Di balik pikiran yang tampak tertata, terdapat lapisan terdalam yang ia sebut alam bawah sadar (unconscious), tempat dorongan, hasrat, dan konflik batin bekerja tanpa disadari. Freud menekankan peran libido—dorongan seksual—sebagai energi dasar psikis manusia, dan berpendapat bahwa banyak gangguan kejiwaan muncul akibat represi dorongan tersebut. Dalam karya seperti The Interpretation of Dreams dan Civilization and Its Discontents, ia bahkan menafsirkan agama sebagai mekanisme ilusi kolektif—semacam neurosis kultural—yang berfungsi meredakan kecemasan manusia. Terlepas dari kontroversinya, satu pesan Freud tak terbantahkan: supremasi rasionalitas yang dibanggakan modernitas ternyata rapuh, karena manusia tidak sepenuhnya mengenal dan menguasai dirinya sendiri.
Pada saat yang hampir bersamaan, pukulan lain datang dari ranah biologi melalui Teori Evolusi Darwin. Dalam On the Origin of Species, Darwin menantang pandangan creationism yang memandang kehidupan sebagai ciptaan Tuhan yang statis dan selesai sejak awal. Ia menunjukkan bahwa kehidupan justru bergerak melalui proses panjang seleksi alam, perubahan bertahap, dan adaptasi terus-menerus. Manusia, dalam kerangka ini, bukan makhluk istimewa yang berdiri terpisah dari alam, melainkan bagian dari sejarah evolusioner yang sama dengan makhluk hidup lainnya. Gagasan ini mengguncang bukan hanya teologi, tetapi juga rasa aman eksistensial manusia tentang asal-usul dan makna dirinya.
Semangat evolusioner ini tidak berhenti pada biologi. Zaman yang sama juga melahirkan pemikiran tentang perubahan dan perkembangan di bidang lain—dari fisika hingga teori sosial. Dalam ranah sosial dan sejarah, misalnya, Karl Marx mengembangkan pandangan bahwa masyarakat bergerak melalui dialektika dan konflik historis, bukan melalui tatanan yang tetap dan abadi. Kini, dengan dukungan temuan arkeologi, antropologi, dan berbagai disiplin sains modern, gagasan bahwa kehidupan—baik personal maupun kolektif—selalu berada dalam proses menjadi (becoming), bertumbuh, dan berevolusi, hampir tak dapat disangkal lagi. Abad ke-19, dengan demikian, bukan sekadar masa perubahan teori, melainkan momen ketika manusia dipaksa menatap ulang dirinya: tidak lagi sebagai subjek rasional yang sepenuhnya berdaulat, melainkan sebagai makhluk yang dibentuk oleh sejarah, dorongan batin, dan proses alam yang jauh lebih besar darinya.
Karl Marx: Materialisme dan Kritik Agama.
Karl Marx menawarkan perspektif yang tak kalah radikal dalam membaca manusia dan masyarakat. Ia membalik cara pandang idealis yang selama ini dominan dengan menegaskan bahwa apa yang sering dianggap sebagai dunia “ideal”—nilai, makna, moralitas, agama, hukum, dan gagasan-gagasan luhur lainnya—sesungguhnya merupakan suprastruktur, yakni bangunan kesadaran yang bertumpu pada infrastruktur material: kondisi ekonomi, relasi produksi, dan cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kerangka ini, Marx merumuskan tesis terkenalnya bahwa bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, melainkan keberadaan sosial-materiallah yang menentukan kesadarannya (lih. The German Ideology). Dengan bahasa yang lebih membumi, cara manusia berpikir, bermoral, dan beriman sangat dipengaruhi oleh apakah ia hidup dalam kecukupan atau kekurangan—apakah perutnya kenyang atau lapar.
Dari sinilah muncul kritik Marx yang paling provokatif tentang agama sebagai “candu masyarakat” (opium des Volkes), sebagaimana ia tuliskan dalam Critique of Hegel’s Philosophy of Right. Bagi Marx, agama bukan semata-mata kebohongan yang disengaja, melainkan respons manusia yang tertindas terhadap penderitaan nyata: ia berfungsi sebagai penghibur, penenang rasa sakit, sekaligus pelarian simbolik dari ketidakadilan struktural. Namun justru karena itulah agama dianggap berbahaya secara politis—ia bekerja seperti obat pereda nyeri yang membuat penderitaan terasa tertahankan, tetapi sekaligus melemahkan dorongan untuk mengubah kondisi material yang menindas. Kritik ini menggema kuat di kalangan intelektual abad ke-19 dan awal abad ke-20, hingga melahirkan sikap bahwa beragama kerap dipandang sebagai tanda ketidakdewasaan intelektual—sisa mentalitas yang masih mencari sandaran transenden karena belum sanggup menghadapi kerasnya realitas dunia tanpa ilusi. Dalam kritik Marx, sekali lagi, yang dipertaruhkan bukan sekadar soal iman, melainkan pertanyaan mendasar tentang apakah manusia berani menuntut keadilan di dunia nyata, alih-alih menenangkannya dengan janji dunia lain.
Mitos Kemajuan (The Myth of Progress) dan Positivisme
Abad ke-19 juga diwarnai oleh optimisme besar yang dipelopori oleh Auguste Comte, tokoh yang kerap disebut sebagai Bapak Sosiologi. Melalui gagasannya yang terkenal, Hukum Tiga Tahap, Comte meyakini bahwa peradaban manusia bergerak secara evolusioner menuju tingkat rasionalitas yang semakin matang. Menurutnya, umat manusia mula-mula hidup dalam tahap teologis, ketika segala fenomena dijelaskan melalui kehendak Tuhan atau kekuatan adikodrati; kemudian beralih ke tahap metafisik atau filosofis, yang menggantikan mitos dengan konsep-konsep abstrak dan prinsip rasional; hingga akhirnya mencapai tahap positif, puncak peradaban di mana sains empiris menjadi satu-satunya cara sah untuk memahami realitas. Dalam karya monumentalnya, Course of Positive Philosophy, Comte menyuarakan keyakinan bahwa pada tahap ini, pengetahuan ilmiah tidak hanya akan menjelaskan alam, tetapi juga menata masyarakat secara rasional dan harmonis.
Optimisme inilah yang kemudian melahirkan apa yang kerap disebut sebagai Mitos Kemajuan (The Myth of Progress): sebuah keyakinan hampir religius bahwa perkembangan sains dan teknologi secara otomatis akan membuat manusia semakin beradab, maju, dan bahagia. Dalam kerangka ini, sains dipandang bukan sekadar alat pengetahuan, melainkan pengganti agama dan filsafat dalam menjelaskan seluruh dimensi kehidupan. Bahkan ranah-ranah yang sebelumnya dianggap sarat makna—seperti seni, budaya, dan pengalaman batin—direduksi menjadi gejala biologis semata: hasil kerja genetika, kimia otak, atau kebutuhan nutrisi kognitif. Pandangan ini, yang kemudian dikritik oleh banyak pemikir abad ke-20 (misalnya oleh Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno dalam kritik rasionalitas instrumental), menunjukkan sisi lain modernitas: ketika keyakinan pada kemajuan justru berisiko mereduksi kekayaan makna manusia menjadi sekadar data, fungsi, dan efisiensi.
Kekecewaan Abad ke-20: Dari Modernisme ke Postmodernisme
Namun, mitos kemajuan itu runtuh secara dramatis ketika dunia memasuki abad ke-20. Dua peristiwa paling traumatis dalam sejarah modern—Perang Dunia I dan Perang Dunia II—menjadi tamparan keras bagi optimisme yang diwariskan abad sebelumnya. Eropa porak-poranda, jutaan nyawa melayang, ekonomi global terjerumus ke dalam depresi, dan teknologi—yang semula dielu-elukan sebagai penyelamat umat manusia—justru melahirkan mesin pembunuh paling efisien, berpuncak pada bom atom yang mampu melenyapkan sebuah kota dalam hitungan detik. Janji bahwa sains dan rasionalitas akan membawa manusia menuju dunia yang lebih beradab tampak berubah menjadi ironi yang mengerikan.
Dari puing-puing kehancuran itu, muncul pertanyaan-pertanyaan yang mengguncang kesadaran intelektual: Inikah yang disebut kemajuan? Apakah modernitas benar-benar memanusiakan manusia, atau justru menyeretnya kembali ke bentuk kebiadaban yang lebih canggih? Kekecewaan kolektif ini mendorong sebuah evaluasi ulang radikal—rethinking—terhadap hampir seluruh fondasi modernitas: sains, filsafat, politik, bahkan makna hidup itu sendiri. Kepercayaan lama pada kemajuan linear dan rasionalitas netral mulai dipandang naif, jika bukan berbahaya.
Gelombang perlawanan terhadap kemapanan modernisme pun bermunculan di berbagai ranah. Dalam seni, lahir Dadaisme yang secara sengaja merayakan absurditas dan anti-seni, sebagai protes terhadap rasionalitas yang dianggap telah gagal mencegah perang. Dalam politik dan budaya, meletus Gerakan Mahasiswa Paris 1968 yang menentang kapitalisme, birokrasi, dan otoritarianisme, sembari menuntut kebebasan yang lebih autentik. Sementara itu, dalam filsafat, menguat aliran Eksistensialisme melalui tokoh-tokoh seperti Jean-Paul Sartre dan Martin Heidegger, yang menolak sistem-sistem abstrak dan kembali pada pengalaman hidup yang konkret: kecemasan, keterlemparan, kematian, tanggung jawab, dan relasi antarmanusia.
Eksistensialisme membaca manusia modern sebagai sosok yang terasing—tereduksi menjadi angka, fungsi, dan peran dalam mesin birokrasi dan teknologi. Dari kesadaran inilah muncul dorongan untuk memberontak: menuntut kembali makna, kebebasan, dan keotentikan hidup. Seluruh gejolak ini menjadi embrio dari sebuah gelombang pemikiran yang lebih luas, yang kelak dikenal sebagai Postmodernisme—sebuah sikap kritis yang mencurigai narasi besar kemajuan, menolak kepastian tunggal, dan mengingatkan bahwa rasionalitas tanpa kebijaksanaan bisa berubah menjadi alat kehancuran.
Kritik Internal dalam Filsafat Ilmu (Popper, Kuhn, Lakatos)
Menariknya, kritik terhadap rasionalitas sains modern tidak hanya datang dari luar—dari seniman, filsuf, atau gerakan sosial—tetapi justru lahir dari dalam dunia sains itu sendiri. Sejumlah filsuf ilmu abad ke-20 mulai mempertanyakan klaim bahwa sains sepenuhnya objektif, netral, dan bergerak lurus menuju kebenaran. Tiga tokoh kunci dalam perdebatan internal ini adalah Karl Popper, Thomas Kuhn, dan Imre Lakatos. Masing-masing tidak menolak sains, tetapi justru berusaha menyelamatkannya dari keyakinan naif tentang rasionalitas absolut.
Popper memulai kritiknya dengan menyerang metode verifikasi, yaitu kecenderungan ilmuwan mencari sebanyak mungkin bukti yang mendukung teorinya sendiri. Menurut Popper, cara berpikir seperti ini tidak ilmiah, karena mudah jatuh menjadi pembenaran diri. Dalam karyanya The Logic of Scientific Discovery, ia mengajukan prinsip falsifikasi: sebuah teori justru bersifat ilmiah jika ia berani membuka diri untuk disalahkan. Teori yang baik bukan yang selalu tampak benar karena dirumuskan secara kabur, melainkan yang membuat prediksi berani, presisi, dan berisiko—sehingga dapat diuji dan, jika perlu, ditolak. Bagi Popper, sains maju bukan dengan membuktikan kebenaran mutlak, melainkan dengan terus-menerus mengeliminasi kesalahan.
Berbeda dari Popper, Thomas Kuhn memandang sains melalui kacamata sejarah dan sosiologi pengetahuan. Dalam buku berpengaruh The Structure of Scientific Revolutions, Kuhn menunjukkan bahwa sains tidak berkembang secara linear dan kumulatif. Dalam fase sains normal, para ilmuwan bekerja di bawah satu kerangka besar yang ia sebut paradigma—seperangkat asumsi, metode, dan contoh keberhasilan yang diterima bersama. Pada tahap ini, ilmuwan bukan sedang mempertanyakan dasar teori, melainkan sibuk memecahkan “teka-teki” agar realitas sesuai dengan paradigma yang ada. Namun, ketika anomali—fenomena yang tak kunjung terjelaskan—menumpuk, terjadilah krisis yang dapat berujung pada revolusi sains, yakni pergantian paradigma secara drastis. Kuhn juga dengan jujur menyingkap sisi manusiawi sains: penerimaan teori baru sering kali dipengaruhi oleh faktor psikologis dan sosial—otoritas tokoh senior, jejaring akademik, bahkan politik kampus—bukan semata-mata oleh data objektif.
Imre Lakatos kemudian mencoba menengahi ketegangan antara Popper dan Kuhn. Ia sepakat dengan Popper bahwa sains harus bersifat kritis, tetapi juga mengakui temuan Kuhn bahwa ilmuwan dalam praktiknya tidak langsung meninggalkan teori hanya karena satu kesalahan. Dalam The Methodology of Scientific Research Programmes, Lakatos memperkenalkan konsep program riset. Menurutnya, sains tidak bekerja dengan satu teori terisolasi, melainkan dengan satu inti keras (hard core) yang dilindungi oleh lapisan hipotesis pendukung (protective belt). Lapisan inilah yang boleh diubah atau disesuaikan untuk menghadapi data baru, sementara inti utama dipertahankan.
Bagi Lakatos, sebuah program riset disebut progresif jika perubahan-perubahan itu membuka arah penelitian baru dan menghasilkan prediksi yang sebelumnya tak terpikirkan. Sebaliknya, ia menjadi degeneratif jika hanya sibuk menambal sulam teori lama demi menyelamatkan diri dari kritik, tanpa melahirkan pengetahuan baru. Melalui Popper, Kuhn, dan Lakatos, tampak jelas bahwa sains—meski sangat kuat—bukanlah mesin kebenaran yang steril, melainkan praktik manusia yang historis, fallible, dan selalu terbuka untuk ditinjau ulang.
Penutup: Pergeseran Cara Pandang
Perdebatan panjang ini—mulai dari runtuhnya otoritas agama tradisional, kegagalan janji kemajuan modernitas, hingga kritik internal terhadap rasionalitas sains—perlahan menuntun kita pada sebuah kesadaran baru yang lebih reflektif. Kita semakin memahami bahwa apa yang disebut kebenaran tidak pernah berdiri di ruang hampa, melainkan selalu dibingkai oleh paradigma tertentu. Sesuatu yang dianggap indah dan ideal dalam estetika klasik, misalnya, bisa terasa kaku bagi estetika modern, dan bahkan dipertanyakan kembali oleh sensibilitas postmodern. Hal yang sama berlaku dalam arsitektur, hukum, ilmu pengetahuan, dan seni: setiap zaman membaca dunia dengan perangkat maknanya sendiri, dan tidak ada satu sudut pandang yang dapat mengklaim diri sebagai lensa tunggal yang sepenuhnya netral dan final.
Dalam konteks inilah Postmodernisme muncul. Pada awalnya, ia sering dipahami sebatas gaya atau style—terutama dalam seni dan arsitektur. Namun, seiring waktu, Postmodernisme berkembang menjadi sebuah paradigma kritis yang lebih dalam, yang secara sistematis mencurigai dan mempertanyakan narasi besar (grand narratives) tentang kemajuan, rasionalitas, objektivitas, dan universalitas. Pemikir seperti Jean-François Lyotard, melalui karyanya The Postmodern Condition, menegaskan bahwa masyarakat kontemporer semakin kehilangan kepercayaan pada kisah-kisah besar yang dulu menjanjikan keselamatan dan makna tunggal bagi semua. Pengetahuan pun dipahami sebagai sesuatu yang plural, kontekstual, dan terkait erat dengan relasi kuasa.
Memang, perdebatan tetap terbuka: apakah kritik postmodern benar-benar menawarkan horizon baru, atau sekadar membongkar tanpa memberi arah? Namun satu hal tampak semakin jelas dan sulit disangkal—kita tidak lagi bisa memandang dunia dengan kacamata tunggal yang naif, seolah realitas memiliki satu wajah, satu makna, dan satu kebenaran yang berlaku untuk semua. Kesadaran inilah warisan paling penting dari pergulatan intelektual panjang tersebut: sebuah sikap rendah hati terhadap klaim kebenaran, sekaligus kewaspadaan kritis terhadap setiap janji yang terlalu yakin pada dirinya sendiri.
Pembahasan dimulai dengan era di mana Charles Darwin dan Sigmund Freud membawa pemikiran besar yang mengubah kesadaran manusia. Jika sebelumnya (abad ke-18) rasionalitas diagungkan, Freud menunjukkan bahwa manusia sebenarnya ditentukan oleh alam bawah sadar yang bersifat seksual dan liar, bukan sepenuhnya oleh kesadaran rasional. Freud bahkan memandang agama sebagai manifestasi penyakit jiwa atau sisa-sisa kekanak-kanakan.
Komentar
Posting Komentar