Apa Itu Pencerahan?... Karya Immanuel Kant

 



Baca Online (Jerman): https://www.gutenberg.org/cache/epub/30821/pg30821-images.html 
Baca Online (Inggris): https://www.columbia.edu/acis/ets/CCREAD/etscc/kant.html


1.

Pencerahan adalah keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang ditimpakannya pada dirinya sendiri. Ketidakdewasaan adalah ketidakmampuan untuk menggunakan pemahaman sendiri tanpa arahan orang lain. Ketidakdewasaan ini bersifat ditimpakan pada diri sendiri, dan ia tidak terletak pada kurangnya pemahaman, melainkan pada kurangnya keteguhan tekad dan keberanian untuk menggunakannya tanpa arahan orang lain. Sapere Aude! “Beranilah menggunakan pemahamanmu sendiri!”—itulah semboyan pencerahan.


2.

Kemalasan dan kepengecutan adalah dua alasan utama mengapa begitu banyak manusia, -yang bahkan setelah alam membebaskan mereka dari ketergantungan dan setelah mereka sudah dewasa—tetap dengan senang hati bertahan dalam ketidakdewasaan seumur hidup. 

Karena itu pula, menjadi sangat mudah bagi sebagian orang lain untuk menempatkan diri sebagai penjaga, pengarah, dan penentu hidup mereka. Ketidakdewasaan memang terasa nyaman. Betapa mudahnya hidup jika ada buku yang berpikir untukku, seorang pemuka agama yang menggantikan suara nuraniku, seorang dokter yang menentukan apa yang boleh kumakan, dan seterusnya. Aku tidak perlu bersusah payah. Aku tidak perlu berpikir. Selama aku mampu membayar, akan selalu ada orang lain yang bersedia menanggung pekerjaan berat itu untukku.

Para “penjaga” yang dengan penuh kebaikan—atau setidaknya tampak demikian—mengambil alih pengawasan atas manusia, dengan sangat hati-hati menanamkan keyakinan bahwa melangkah menuju kedewasaan adalah sesuatu yang berbahaya, apalagi sulit. Sebagian besar manusia—bahkan hampir seluruh kaum perempuan, menurut pandangan zamannya—dibuat percaya bahwa berpikir mandiri adalah langkah yang mengancam. Seperti ternak peliharaan, mereka terlebih dahulu dibuat jinak dan bisu, lalu dipastikan tidak akan melangkah satu inci pun tanpa alat penuntun yang mengekang mereka. Setelah itu, para penjaga ini menunjuk-nunjukkan bahaya besar yang konon akan menimpa bila mereka berani berjalan sendiri.

Padahal, bahaya itu sebenarnya tidak sebesar yang ditakutkan. Memang, mereka mungkin akan terjatuh beberapa kali. Namun justru lewat jatuh itulah mereka akhirnya belajar berjalan. Sayangnya, contoh kegagalan semacam itu sering kali cukup untuk menakut-nakuti manusia, membuat mereka gentar, dan akhirnya memadamkan seluruh keberanian untuk mencoba berpikir dan melangkah sendiri.


3.

Karena itu, sangatlah sulit bagi seorang individu untuk membebaskan dirinya dari ketidakdewasaan yang hampir-hampir telah menjadi tabiat alaminya. Ia bahkan sudah terlanjur menyukai keadaan ini, dan untuk sementara waktu sungguh tidak mampu menggunakan akalnya sendiri—sebab sejak awal ia tidak pernah diberi kesempatan untuk mencobanya. Aturan-aturan dan rumus-rumus, yang seharusnya menjadi alat bantu bagi penggunaan akal secara rasional, justru berubah menjadi perangkat mekanis yang menyalahgunakan potensi alaminya. Semua itu menjadi belenggu yang mengokohkan ketidakdewasaan yang menetap.

Sekalipun seseorang berhasil melepaskan belenggu-belenggu itu, ia masih akan melompat dengan ragu-ragu bahkan untuk menyeberangi parit yang paling kecil, karena ia tidak terbiasa dengan gerak yang bebas. Kebebasan berpikir terasa canggung dan menakutkan bagi mereka yang lama dikurung dalam ketergantungan. Karena itulah, hanya sedikit orang yang berhasil—melalui upaya sungguh-sungguh membina dan mendidik pikirannya sendiri—membebaskan diri dari ketidakdewasaan dan kemudian berjalan mantap di jalannya sendiri.


4.

Namun, berbeda halnya bila yang kita bicarakan adalah masyarakat secara keseluruhan. Bahwa publik dapat mencerdaskan dirinya sendiri justru jauh lebih mungkin—bahkan hampir tak terelakkan—asal saja kebebasan diberikan. Sebab, di tengah para “penjaga” yang telah mengakar dan menguasai massa, akan selalu ada segelintir orang yang tetap berani berpikir dengan akalnya sendiri. Mereka inilah yang, setelah berhasil melepaskan ketidakdewasaan dari dirinya, akan menyebarkan semangat penilaian rasional: penghargaan terhadap martabat diri mereka sendiri, sekaligus keyakinan bahwa setiap manusia dipanggil untuk berpikir secara mandiri.

Namun ada satu hal penting yang perlu dicatat dengan sungguh-sungguh. Jika suatu masyarakat yang sejak awal dipasung oleh para penjaga justru digerakkan—atau bahkan dihasut—oleh orang-orang yang sama sekali tidak tercerahkan, maka masyarakat itu bisa berbalik memaksa para penjaganya sendiri untuk tetap berada di bawah. Begitu berbahayanya menanamkan prasangka: pada akhirnya prasangka itu akan menuntut balas, baik kepada para penciptanya maupun kepada generasi setelah mereka.

Karena itulah, pencerahan publik hanya mungkin terjadi secara perlahan. Sebuah revolusi mungkin mampu meruntuhkan kekuasaan lalim, menggulingkan tirani, atau menghentikan penindasan yang lahir dari keserakahan dan haus kuasa. Tetapi revolusi tidak pernah benar-benar mampu membarui cara berpikir manusia. Yang sering terjadi justru sebaliknya: prasangka-prasangka baru menggantikan prasangka lama, dan—seperti tali kekang yang baru—kembali menuntun massa besar yang tidak terbiasa berpikir.


5.

Sesungguhnya, untuk mencapai pencerahan tidak dibutuhkan apa pun selain kebebasan—dan kebebasan yang dimaksud adalah yang paling tidak berbahaya di antara semuanya: kebebasan untuk menggunakan akal budi secara publik dalam segala hal. Namun dari berbagai penjuru selalu terdengar seruan yang sama: “Jangan berdebat!”

Perwira berkata, “Jangan berdebat, berlatihlah!”

Petugas pajak berkata, “Jangan berdebat, bayarlah!”

Pemuka agama berkata, “Jangan berdebat, percayalah!”

(Hanya satu penguasa di dunia yang berkata, “Berbicaralah dan berdebatlah sebanyak yang kamu mau, tentang apa pun yang kamu mau—tetapi tetaplah patuh!”)

Di sini kita melihat pembatasan kebebasan yang merata. Pertanyaannya: pembatasan mana yang justru menghalangi pencerahan, dan pembatasan mana yang tidak menghalanginya—bahkan mungkin justru memajukannya? Jawabannya tegas: penggunaan akal secara publik harus selalu bebas, dan hanya kebebasan inilah yang mampu membawa pencerahan bagi umat manusia. Sebaliknya, penggunaan akal secara privat sering kali memang boleh dibatasi secara ketat, tanpa harus menghambat kemajuan pencerahan itu sendiri.

Yang dimaksud dengan penggunaan akal secara publik adalah ketika seseorang, sebagai seorang cendekiawan, berbicara dengan akalnya di hadapan seluruh dunia pembaca. Adapun penggunaan akal secara privat adalah penggunaan akal yang dilakukan seseorang dalam jabatan atau tugas sipil tertentu yang dipercayakan kepadanya. Dalam banyak urusan yang menyangkut kepentingan bersama, memang dibutuhkan suatu mekanisme: sebagian anggota masyarakat harus bertindak secara pasif agar melalui keseragaman yang diatur, pemerintahan dapat mengarahkan mereka menuju tujuan bersama—atau setidaknya mencegah kehancuran tujuan tersebut. Dalam situasi seperti ini, seseorang memang tidak boleh berdebat; ia harus patuh.

Namun, sejauh orang yang sama itu juga memandang dirinya sebagai anggota masyarakat luas—bahkan sebagai bagian dari komunitas dunia—dan berbicara kepada publik dalam perannya sebagai seorang cendekiawan, ia sepenuhnya berhak untuk berargumentasi. Hal ini sama sekali tidak merugikan urusan yang, sebagai bagian pasif dari mesin sosial, sebagian menjadi tanggung jawabnya. Akan menjadi bencana jika seorang perwira yang sedang bertugas, setelah menerima perintah atasannya, justru mempertanyakan kelayakan atau kegunaan perintah tersebut. Ia harus patuh. Tetapi sebagai seorang pemikir dan penulis, ia tidak boleh dilarang untuk mengemukakan kritik atas kekeliruan dalam dinas militer, atau menyampaikannya kepada publik untuk dinilai bersama.

Demikian pula seorang warga negara tidak boleh menolak membayar pajak yang dibebankan kepadanya. Bahkan kritik yang lancang terhadap pungutan tersebut—pada saat ia wajib membayarnya—dapat dihukum sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban, karena berpotensi mendorong pembangkangan massal. Namun orang yang sama tidak melanggar kewajiban sipilnya bila, sebagai seorang cendekiawan, ia secara terbuka menyampaikan pandangannya tentang ketidakpantasan, atau bahkan ketidakadilan, dari pajak tersebut.

Hal yang sama berlaku bagi seorang pemuka agama. Dalam jabatannya, ia terikat untuk mengajar para katekumen dan jemaatnya sesuai dengan ajaran resmi yang dilayaninya—karena ia diangkat dengan syarat itu. Tetapi sebagai seorang cendekiawan, ia memiliki kebebasan penuh—bahkan panggilan moral—untuk menyampaikan kepada publik pemikirannya yang matang dan berniat baik mengenai bagian-bagian ajaran itu yang keliru, serta usulan-usulannya demi penataan yang lebih baik dalam urusan agama. Tidak ada beban hati nurani di sini. Apa yang ia ajarkan sebagai pelayan, ia sampaikan bukan sebagai sesuatu yang dipilih secara bebas menurut pandangan pribadinya, melainkan sebagai ajaran yang ia wakili atas nama otoritas lain. Ia akan berkata, “Agama kami mengajarkan ini atau itu, dan inilah alasan-alasan yang dipakainya.”

Dengan cara itu, ia dapat menarik manfaat praktis bagi jemaatnya dari ajaran-ajaran yang mungkin tidak ia yakini sepenuhnya, tetapi tetap dapat ia sampaikan—sebab tidak mustahil kebenaran tersembunyi di dalamnya, dan setidaknya tidak ada sesuatu pun yang bertentangan dengan hakikat agama itu sendiri. Jika ia sampai menemukan sesuatu yang sungguh bertentangan dengan hakikat tersebut, ia tidak akan bisa melanjutkan tugasnya dengan hati nurani yang jujur; ia harus mengundurkan diri.

Maka, penggunaan akal seorang pengajar yang diangkat demi jemaatnya bersifat privat—sebab betapapun besar jemaat itu, relasinya tetap bersifat “rumahan” dan berada di bawah perintah. Dalam peran ini, ia tidak bebas. Sebaliknya, sebagai seorang rohaniwan yang berbicara kepada publik luas melalui tulisan-tulisannya—kepada dunia—ia menikmati kebebasan tanpa batas dalam penggunaan akal secara publik, untuk berpikir dengan pikirannya sendiri dan mengungkapkan pendapatnya sendiri.

Sebab sungguh absurd bila para penjaga rohani suatu bangsa sendiri justru tidak dewasa. Keabsurdan semacam itu hanya akan memastikan bahwa berbagai kejanggalan dan ketidakmasukakalan terus diwariskan tanpa akhir.



6.

Namun, mungkinkah sebuah persekutuan para pemuka agama,—entah itu sinode gereja atau majelis rohani yang terhormat—membenarkan dirinya dengan mengikat sumpah pada suatu simbol ajaran yang dianggap tak boleh diubah, demi menjamin pengawasan yang tetap atas para anggotanya dan, melalui mereka, atas seluruh umat, untuk selama-lamanya? Jawabannya tegas: hal itu sama sekali tidak mungkin. Perjanjian semacam ini—yang dengan sengaja bermaksud menutup pintu pencerahan umat manusia untuk selamanya—adalah batal demi hukum, sekalipun disahkan oleh kekuasaan tertinggi, parlemen, atau bahkan dimeteraikan dalam perjanjian damai yang paling khidmat.

Tidak ada satu zaman pun yang berhak mengikat dirinya—apalagi bersekongkol—untuk menempatkan generasi setelahnya dalam keadaan yang membuat mereka mustahil memperluas pengetahuan, membebaskan diri dari kekeliruan, dan secara umum meningkatkan taraf pencerahannya. Tindakan seperti itu merupakan kejahatan terhadap kodrat manusia sendiri, sebab tujuan hakiki manusia justru terletak pada kemajuan semacam itu. Karena itu, generasi-generasi berikutnya sepenuhnya berhak menolak dan membatalkan perjanjian-perjanjian semacam ini sebagai tidak sah dan bersifat kriminal.

Ukuran bagi segala sesuatu yang dapat disepakati sebagai hukum oleh suatu bangsa terletak pada satu pertanyaan sederhana: dapatkah suatu bangsa secara sah memberlakukan hukum itu atas dirinya sendiri? Mungkin saja, demi menanti keadaan yang lebih baik, diberlakukan suatu tatanan sementara untuk jangka waktu tertentu—dengan catatan bahwa semua warga negara, terutama para rohaniwan dalam perannya sebagai cendekiawan, tetap diberi kebebasan untuk mengkritik secara terbuka, yakni melalui tulisan, berbagai kekurangan dari tatanan yang sedang berlaku. Tatanan sementara ini dapat dipertahankan sampai pemahaman tentang hakikat persoalan-persoalan tersebut menjadi begitu luas dan jelas, sehingga suara gabungan masyarakat—meski tidak harus bulat—dapat mengusulkan kepada penguasa agar ia melindungi jemaat-jemaat yang, berdasarkan pencerahan baru yang mereka peroleh, menata diri dalam lembaga-lembaga keagamaan yang telah diperbarui, tanpa mengganggu mereka yang memilih mempertahankan keadaan lama.

Namun, yang sama sekali terlarang adalah membentuk suatu organisasi keagamaan yang selama hidup manusia tidak boleh dipertanyakan secara terbuka oleh siapa pun. Sebab tindakan itu berarti meniadakan, menyia-nyiakan, dan bahkan merugikan generasi-generasi mendatang dalam perjalanan panjang manusia menuju perbaikan diri. Seseorang memang boleh menunda pencerahan mengenai hal-hal yang seharusnya ia ketahui—tetapi hanya untuk sementara waktu dan hanya bagi dirinya sendiri. Namun menolak pencerahan itu untuk dirinya sendiri, dan terlebih lagi untuk generasi berikutnya, berarti melanggar dan menginjak-injak hak dan martabat manusia.

Apa yang tidak boleh ditetapkan oleh suatu bangsa bagi dirinya sendiri, apalagi dipaksakan oleh seorang raja. Sebab kewenangan raja dalam membuat hukum bertumpu pada penyatuan kehendak kolektif rakyat dalam dirinya. Selama ia memastikan bahwa setiap perbaikan—entah nyata atau sekadar tampak—selaras dengan ketertiban sipil, ia dapat membiarkan rakyatnya melakukan apa yang mereka anggap perlu demi kesejahteraan rohani mereka. Itu bukan urusannya. Yang justru harus ia cegah adalah setiap upaya seseorang untuk dengan paksaan menghalangi orang lain dalam usaha menentukan dan memajukan kesejahteraannya sendiri.

Seorang penguasa justru merendahkan martabatnya sendiri bila ia ikut campur dalam urusan-urusan semacam ini. Sebab tulisan-tulisan para warganya—yang berusaha menjernihkan dan memperdalam pemahaman mereka—justru menambah nilai bagi cara ia memerintah. Hal ini berlaku baik ketika ia bertindak atas dasar kebijaksanaannya sendiri, maupun—bahkan lebih buruk lagi—ketika ia merusak kewibawaannya yang tertinggi dengan mendukung despotisme rohani segelintir tiran di negaranya atas rakyatnya yang lain.


7.

Jika sekarang ditanyakan, “Apakah kita hidup di zaman yang telah tercerahkan?” maka jawabannya adalah: tidak. Namun kita memang hidup di zaman menuju pencerahan. Dalam keadaan saat ini, masih banyak yang kurang agar manusia—secara keseluruhan—mampu, atau bahkan berani menempatkan dirinya pada posisi di mana ia dapat menggunakan akalnya sendiri dengan mantap, tanpa bimbingan eksternal, khususnya dalam perkara-perkara keagamaan.


Meski demikian, kita sudah melihat tanda-tanda yang jelas bahwa jalan ke arah itu mulai terbuka. Ruang bagi manusia untuk bergerak bebas, berpikir mandiri, dan menempuh arah ini semakin tersedia. Rintangan-rintangan yang selama ini menghalangi pencerahan umum—yang menahan manusia dalam ketidakdewasaan yang ia ciptakan sendiri—perlahan-lahan mulai surut. Dalam pengertian inilah, zaman kita layak disebut sebagai zaman pencerahan: bukan karena manusia sudah sepenuhnya tercerahkan, melainkan karena proses menuju pencerahan itu sedang berlangsung, dan harapannya kini benar-benar hidup.


8.

Seorang penguasa yang tidak merasa merendahkan martabatnya ketika berkata bahwa ia tidak bermaksud menetapkan apa pun dalam urusan keyakinan, melainkan justru memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia dalam perkara-perkara agama—seorang penguasa yang, dengan demikian, melepaskan gelar pongah sebagai “pemberi toleransi”—adalah penguasa yang sungguh tercerahkan. Ia layak dipuji, bukan hanya oleh generasinya sendiri, tetapi juga oleh generasi-generasi mendatang, sebagai yang pertama—setidaknya dalam ranah pemerintahan—yang membebaskan umat manusia dari ketidakdewasaan dan membiarkan setiap orang menggunakan akalnya sendiri dalam segala urusan hati nurani.

Di bawah pemerintahan semacam itu, para pemuka agama yang terhormat, dalam perannya sebagai cendekiawan dan tanpa mengabaikan kewajiban resmi mereka, dapat dengan bebas dan terbuka menyampaikan kepada dunia penilaian serta pandangan mereka—bahkan ketika pandangan itu sesekali berbeda dari simbol ajaran yang diterima secara resmi. Kebebasan yang lebih besar lagi dinikmati oleh mereka yang tidak terikat pada jabatan tertentu. Semangat kebebasan ini terus meluas, bahkan di tempat-tempat di mana ia masih harus berjuang melawan rintangan eksternal dari pemerintahan yang keliru memahami fungsinya sendiri.

Pemerintahan-pemerintahan semacam itu pada akhirnya akan tercerahkan oleh contoh nyata bahwa keberadaan kebebasan sama sekali tidak perlu ditakuti sebagai ancaman bagi ketertiban umum dan keharmonisan kehidupan bersama. Selama para penguasa tidak sibuk menciptakan berbagai rekayasa untuk mempertahankan kekuasaan mereka, manusia perlahan-lahan akan bangkit dengan sendirinya—meninggalkan kebarbaran, dan melangkah menuju kematangan sebagai makhluk yang berpikir.


9.

Aku sengaja menaruh perhatian utama pada urusan keagamaan ketika menjelaskan gagasan pokok tentang pencerahan—yakni keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang ia ciptakan sendiri—pertama-tama karena para penguasa umumnya tidak tertarik mengambil peran sebagai penjaga rakyatnya dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan; dan kedua, karena bentuk ketidakdewasaan dalam urusan agama adalah yang paling berbahaya sekaligus paling memalukan di antara semuanya.

Namun, cara berpikir seorang kepala negara yang mendukung pencerahan keagamaan sejatinya melangkah lebih jauh dari itu. Ia menyadari bahwa tidak ada bahaya apa pun bagi perundang-undangannya bila ia membiarkan rakyatnya menggunakan akal budi secara publik, serta menyampaikan kepada dunia pandangan-pandangan mereka tentang rumusan hukum yang lebih baik—bahkan jika hal itu mencakup kritik yang jujur dan terbuka terhadap hukum yang sedang berlaku. Di hadapan kita terbentang sebuah teladan yang gemilang: seorang penguasa yang, dalam hal ini, tidak ada tandingannya di antara para raja yang pernah kita kenal dan hormati.


10.

Namun, hanya seorang penguasa yang telah tercerahkan, yang tidak takut pada bayang-bayang khayal, dan sekaligus memiliki angkatan bersenjata yang tertib dan kuat untuk menjamin ketenteraman umum, yang berani mengatakan sesuatu yang tak pernah berani diucapkan oleh sebuah republik mana pun: “Berbicaralah dan berdebatlah sesukamu, tentang apa pun yang kamu mau—tetapi tetaplah patuh.”

Di sini, seperti juga di banyak hal lain, jika kita memandang urusan manusia secara luas, tampaklah sebuah pola yang aneh dan tak terduga—pola yang hampir sepenuhnya bersifat paradoksal. Tingkat kebebasan sipil yang lebih besar memang tampak menguntungkan bagi kebebasan rohani suatu bangsa; namun kebebasan sipil itu sendiri sering justru menarik batas-batas yang sulit ditembus bagi kebebasan rohani. Sebaliknya, tingkat kebebasan sipil yang lebih terbatas kadang justru menyediakan ruang yang cukup bagi manusia untuk sepenuhnya mengembangkan kemampuan berpikirnya.

Dengan demikian, ketika alam akhirnya menyingkirkan kulit keras yang membungkus inti yang paling ia rawat—yakni kecenderungan dan panggilan manusia untuk berpikir bebas—inti itu perlahan-lahan mulai memengaruhi cara berpikir suatu bangsa. Manusia menjadi semakin mampu bertindak secara bebas, dan pada akhirnya pengaruh ini bahkan menjangkau prinsip-prinsip pemerintahan itu sendiri. Pemerintahan pun mulai menyadari bahwa ia dapat memperoleh keuntungan dengan memperlakukan manusia—yang kini lebih dari sekadar mesin—sesuai dengan martabatnya.

— Immanuel Kant

Königsberg, Prusia

30 September 1784







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Filsafat - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Filsafat Kontemporer - Bambang I. Sugiharto

Apa Itu Filsafat?... - Pengantar Filsafat 01 - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Pemikiran Modern - Bambang I. Sugiharto

METAFISIKA KEBUDAYAAN - Bambang I. Sugiharto

Filsafat Ilmu - Bambang I. Sugiharto

Nietzsche & Keberanian Jadi Diri Sendiri

Postmodernisme

HERMENEUTIK - Bambang I. Sugiharto

Écrits dan Arsitektur Kajian Subjek - Lacan