Membaca Derrida: Dekonstruksi di Tengah Krisis Filsafat Modern

 








Derrida sangat identik dengan istilah dekonstruksi, sebuah istilah yang sering disalahpahami. Banyak orang mengira dekonstruksi berarti destruksi—merusak. Padahal tidak sesederhana itu. Dekonstruksi muncul dari problem besar dalam filsafat abad ke-20, terutama setelah fenomenologi Husserl dan kritik metafisika Heidegger. Keduanya adalah pemikir yang rumit dan tidak mudah dibaca. Karena itu pula, Derrida yang banyak mengulas mereka juga sulit dibaca.

Kesulitan mempelajari Derrida ada dua. Pertama, ia mengandalkan banyak bacaan lain—Saussure, Rousseau, Husserl, Heidegger—yang perlu dipahami bersamaan. Kedua, gaya membaca Derrida tidak sekadar mendeskripsikan; ia membaca dengan cara yang sangat politis, subversif, dan kritis, sampai menyingkap retakan-retakan dalam teks yang ia baca. Itulah yang disebut dekonstruksi.

Derrida hadir pada momen ketika filsafat mengalami krisis besar. Modernitas selama berabad-abad dibangun di atas keyakinan absolut: rasionalisme Descartes, idealisme Hegel, positivisme ilmiah. Namun Nietzsche mengguncang semuanya dengan menyatakan bahwa kebenaran hanyalah kehendak berkuasa. Freud kemudian menunjukkan bahwa rasio hanya permukaan dari struktur bawah sadar. Marx mengungkap bahwa struktur sosial penuh konflik kepentingan. Heidegger akhirnya menyatakan berakhirnya filsafat dan mengkritik gagasan kehadiran dan subjektivitas manusia modern.

Di tengah krisis inilah Derrida masuk. Dekonstruksi menjadi cara untuk mempertanyakan nilai-nilai absolut modernitas—rasionalitas, kebenaran objektif, kemurnian, dan makna tunggal. Dekonstruksi menunjukkan bahwa apa yang kita anggap natural sesungguhnya merupakan konstruksi—terbentuk oleh sejarah, bahasa, dan relasi kekuasaan. Karena itu, setiap konstruksi selalu menyisakan sesuatu yang ditinggalkan, dimarginalkan, atau dianggap tidak ideal. Dari titik yang ditinggalkan itulah dekonstruksi bekerja.

Salah satu inspirasi besar Derrida adalah linguistik struktural Ferdinand de Saussure. Saussure menunjukkan bahwa bahasa tidak memiliki esensi tetap. Makna hadir hanya melalui perbedaan: “aku” berarti sesuatu hanya karena berbeda dari “kamu”, “kami”, dan seterusnya. Karena bahasa arbitrer dan dibentuk oleh konvensi, ia tidak memiliki realitas ideal yang stabil. Dari sini Derrida menolak metafisika kehadiran—ide bahwa ada makna murni, hadir, stabil, dan absolut di luar bahasa.

Dekonstruksi kemudian mempertanyakan naturalisasi konsep-konsep yang kita anggap given—seperti identitas, agama, bangsa, atau bahkan kategori laki-laki dan perempuan. Semua itu ternyata merupakan konstruksi kultural yang arbitrer, bukan sesuatu yang natural. Inilah mengapa dekonstruksi memiliki implikasi besar, termasuk dalam analisis wacana, ideologi, dan subjektivitas—bahkan terkait psikoanalisis Lacan, yang menjelaskan bagaimana identitas dibentuk oleh “hukum ayah” atau struktur simbolik yang tak kita sadari.

Di sisi lain, Derrida juga mengembangkan pembacaan atas fenomenologi Husserl, terutama terkait asal-usul geometri. Husserl ingin menjelaskan bagaimana objektivitas ideal matematik bisa bertahan sepanjang sejarah. Ia menyimpulkan bahwa tulisan—bahasa tulis, simbol, rumus—lah yang menjaga idealitas itu. Tetapi Derrida menunjukkan bahwa tulisan itu sendiri tidak stabil. Tulisan membuka ruang interpretasi, sehingga idealitas yang dianggap tetap ternyata selalu bergerak, berubah, dan tidak pernah benar-benar murni.

Dari sinilah Derrida mengembangkan konsep teks: bahwa segala sesuatu adalah teks, karena segala sesuatu hanya bisa hadir melalui sistem penandaan. Tidak ada makna yang hadir pada dirinya sendiri—yang ada hanyalah jejak, perbedaan, dan penundaan makna (différance).

Dengan demikian, dekonstruksi bukan metode teknis, bukan pula destruksi. Ia lebih merupakan peristiwa pembacaan: membaca teks sedemikian rupa sehingga struktur dan asumsi tersembunyinya tampak, sehingga yang dimarginalkan bisa berbicara kembali. Sastra menjadi tempat yang sangat subur untuk praktik ini, misalnya ketika cerita-cerita kanonik ditafsir ulang dari sudut pandang tokoh yang dulunya dipinggirkan.

Intinya, dekonstruksi mempertanyakan fondasi-fondasi filosofis yang dianggap absolut; menggoyang kemurnian yang tampak kokoh; dan mengungkap bagaimana makna, identitas, dan kebenaran sesungguhnya selalu merupakan hasil konstruksi yang tidak stabil.


::::

Dekonstruksi: Membongkar Makna, Merawat Perbedaan - DERRIDA

Dekonstruksi, sebagaimana dikembangkan oleh Jacques Derrida, bukanlah sekadar metode analisis teks, melainkan cara berpikir yang menggugat fondasi-fondasi metafisika dalam tradisi filsafat Barat. Dengan menginterogasi oposisi biner seperti kehadiran/ketidakhadiran, pusat/pinggiran, dan esensi/konstruksi, dekonstruksi membuka ruang bagi pembacaan yang lebih jujur terhadap kompleksitas makna. Derrida mengajak kita untuk menyadari bahwa di balik setiap klaim kebenaran atau identitas, selalu ada unsur yang disembunyikan atau dikecualikan.

Salah satu poin penting dalam pemikiran Derrida adalah kritik terhadap naturalisasi konsep-konsep sosial seperti bangsa, agama, gender, dan kebenaran ilmiah. Apa yang tampak sebagai realitas yang stabil dan objektif ternyata dibentuk oleh sejarah, bahasa, dan wacana kekuasaan. Maka, setiap struktur makna harus dibaca dengan kesadaran bahwa ia adalah hasil konstruksi yang bisa dan perlu dipertanyakan. Inilah mengapa dekonstruksi tidak hanya bekerja dalam teks filsafat, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan, politik, dan budaya.

Lebih jauh, dekonstruksi tidak bermaksud membongkar untuk menghancurkan, tetapi justru untuk membuka kembali ruang yang tertutup. Ia memperjuangkan suara mereka yang selama ini dimarjinalkan oleh sistem representasi dominan. Dengan cara ini, dekonstruksi memiliki dimensi etis: ia bukan sekadar pembacaan intelektual, tetapi juga bentuk solidaritas terhadap yang lain—yang tertindas, yang tak terdengar, yang tak masuk dalam definisi resmi kebenaran atau identitas.

Kuliah ini mengkaji ulang Dekonstruksi yang di tawarkan Derrida, sebagai sebuah bentuk tanggung jawab intelektual dan keberanian etis untuk hidup dalam dunia yang plural, retak, dan tidak pernah final. Ia menolak godaan untuk menutup makna, dan sebaliknya, merawat kemungkinan. Di tengah dunia yang dipenuhi dogma dan klaim-klaim tunggal, dekonstruksi hadir sebagai upaya menjaga ruang berpikir tetap terbuka—untuk terus mendengarkan, membaca ulang, dan menafsirkan kembali, dengan rendah hati dan keberanian.

PEMATERI:
MUHAMMAD AL-FAYYADL (penulis buku "Derrida", terbitan LKiS)

Pengantar Derrida dan Karyanya [00:00]

  • Pembicara memperkenalkan filsafat Derrida sebagai sumber kehangatan intelektual selama "musim dingin" pemikiran [00:00].
  • Pengaruh Derrida di Indonesia, khususnya sejak tahun 2005, dibahas, dengan memperhatikan popularitasnya di kalangan peminat filsafat, sarjana studi budaya, dan semiotikawan [00:30].
  • Pembicara menyebutkan tokoh-tokoh kunci seperti Yasraf Amir Piliang, yang mempopulerkan "dekonstruksi" di Indonesia, dan Bambang Sugiharto, yang menulis tentang postmodernisme [01:24].
  • Apresiasi terhadap Derrida di Indonesia, yang sudah ada sejak awal tahun 90-an seiring dengan munculnya postmodernisme, digambarkan sebagai sesuatu yang dangkal, kurang dalam studi sistematis [02:00].
  • Pembicara mengungkapkan kebahagiaannya tentang studi mendalam tentang Derrida saat ini, membandingkannya dengan praktik umum mengutip tanpa memahami [04:10].

Memahami Dekonstruksi [04:59]

  • Dekonstruksi diperkenalkan sebagai istilah yang mengejutkan dan sering disalahpahami yang dikaitkan dengan Derrida [04:59].
  • Kesalahpahaman umum tentang dekonstruksi sebagai "penghancuran" dibahas, dengan menekankan bahwa ini bukan tentang merusak struktur [05:30].
  • Pembicara menjelaskan bahwa dekonstruksi terkait dengan masalah filosofis abad ke-20, khususnya fenomenologi dari Husserl dan Heidegger [07:21].
  • Kompleksitas karya Derrida dikaitkan dengan referensinya yang luas ke filsuf lain, yang membutuhkan pembacaan simultan dari beberapa teks [09:07].
  • Kesulitan kedua dalam mempelajari Derrida adalah banyaknya istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan operasi dekonstruksi [11:10].
  • Membaca bagi Derrida digambarkan sebagai tindakan politik, subversif, dan sulit untuk menelusuri "retakan" dalam konstruksi sebuah teks [11:29].

Krisis dalam Filsafat Abad ke-20 [14:16]

  • Pembicara membingkai karya Derrida dalam konteks krisis dalam filsafat abad ke-20, di mana keyakinan yang telah lama dipegang dipertanyakan [14:16].
  • Rasionalisme, dengan Descartes sebagai tokoh kunci, disajikan sebagai tren filosofis yang dominan yang menekankan akal sebagai dasar kebenaran [15:43].
  • Idealisme, yang diwakili oleh Hegel, dibahas sebagai aliran pemikiran utama lainnya di mana realitas diatur oleh hukum-hukum ideal [16:58].
  • Positivisme, yang terkait dengan Francis Bacon, dijelaskan sebagai kecenderungan untuk mengukur realitas melalui parameter ilmiah dan empiris [18:23].
  • Krisis dalam filsafat modern dikaitkan dengan pemikir seperti Nietzsche, yang mempertanyakan kehendak untuk berkuasa di balik pengetahuan [19:57].
  • Psikoanalisis Freud disebutkan karena menantang rasionalitas dengan menyoroti struktur bawah sadar yang lebih dalam dan irasional [20:28].
  • Pembicara secara singkat menyinggung kritik Marx terhadap rasionalitas sebagai alat untuk menekan kaum miskin dan melayani kepentingan ekonomi [21:17].
  • Kritik Heidegger terhadap metafisika dan konsepnya tentang "Dasein" (ada-di-sana) diperkenalkan, menantang gagasan manusia sebagai pusat dunia [21:41].
  • Pernyataan Heidegger tentang "akhir filsafat" dan peralihannya ke puisi disorot sebagai pendahulu karya Derrida [24:08].

Dekonstruksi sebagai Kritik Metafisika [25:11]

  • Dekonstruksi didefinisikan sebagai kritik terhadap metafisika, memperluas gagasan Heidegger dengan mempertanyakan nilai-nilai absolut dalam modernitas [25:11].
  • Pembicara menjelaskan bahwa dekonstruksi mengungkapkan kontradiksi dalam konstruksi filosofis, menunjukkannya sebagai buatan manusia daripada diberikan oleh Tuhan [26:11].
  • Peran bahasa dalam membangun pemikiran ditekankan, dengan referensi pada gagasan Saussure bahwa bahasa tidak memiliki esensi yang melekat dan merupakan sistem perbedaan [26:58].
  • Konsep "Aku" dalam bahasa digunakan untuk menggambarkan bahwa kata-kata mendapatkan makna dari pembedaan mereka dari kata-kata lain, bukan dari realitas yang independen [28:17].
  • Pembicara merangkum bahwa latar belakang Derrida mencakup fenomenologi (Husserl, Heidegger) dan strukturalisme (Saussure), yang membawanya untuk mempertanyakan konstruksi filosofis [30:58].
  • Karya Derrida bertujuan untuk menunjukkan bagaimana para filsuf, terlepas dari niat mereka, terikat oleh sifat main-main bahasa, yang mengarah pada kontradiksi [31:39].

Diskusi dan Tanya Jawab tentang Konsep Derrida [32:05]

  • Pembicara membuka sesi untuk pertanyaan dan diskusi, bertujuan untuk membuat topik yang kompleks menjadi lebih mudah diakses [32:05].
  • Derrida disajikan sebagai seorang filsuf yang mengidentifikasi gagasan metafisik tentang "kehadiran" dalam filsafat Barat, yang mengasumsikan sesuatu secara inheren hadir dan benar [34:15].
  • Konsep Plato tentang "ide" dan "cogito" Descartes diberikan sebagai contoh metafisika kehadiran ini, di mana realitas tertentu dianggap stabil dan fundamental [35:27].
  • Derrida menantang gagasan kebenaran ini, dengan alasan bahwa itu hanyalah efek bahasa, dan bahwa tidak ada yang benar-benar ideal atau terpisah dari bahasa [37:44].
  • Dekonstruksi mempertanyakan "naturalisasi" fenomena, menunjukkan bahwa apa yang kita anggap sebagai alami seringkali merupakan konstruksi budaya [40:28].
  • Pembicara menjelaskan bahwa dekonstruksi bertujuan untuk mendenaturalisasi konstruksi budaya ini, mengungkapkan sifatnya yang sewenang-wenang dan konvensional [41:27].
  • Implikasi politik dari naturalisasi dibahas, di mana menerima konstruksi budaya sebagai hal yang alami dapat mengarah pada jebakan ideologis [46:40].
  • Pembicara mengklarifikasi bahwa dekonstruksi bukanlah metode sederhana tetapi proses kompleks untuk mempertanyakan asumsi [50:58].

Husserl, Geometri, dan Masalah Asal-usul [51:17]

  • Diskusi beralih ke Husserl, seorang filsuf matematika, yang berusaha untuk secara ketat mendefinisikan asal-usul konsep matematika [51:17].
  • Upaya Husserl untuk menghubungkan objektivitas matematika dengan subjektivitas manusia dieksplorasi, mengakui bahwa pengetahuan muncul dari proses subjektif [55:56].
  • Teori Husserl tentang "idealitas" dalam konsep matematika, yang secara objektif permanen, diperkenalkan [57:35].
  • Pembicara menjelaskan perbedaan Husserl antara "noesis" (ekspresi) dan "noema" (ide atau makna) [58:11].
  • Buku Husserl, "Asal-usul Geometri," disorot sebagai teks kunci untuk memahami bagaimana geometri, meskipun berasal dari subjektif, mencapai keabadian objektif [01:00:11].
  • Kritik Derrida terhadap "Asal-usul Geometri" Husserl diperkenalkan, mempertanyakan peran bahasa dalam kebenaran geometri [01:04:50].
  • Pembicara menekankan bahwa objektivitas ilmiah, bahkan dalam matematika, dirumuskan melalui bahasa, yang tidak selalu lugas [01:05:44].
  • Karya awal Derrida, "Masalah Genesis dan Filsafat Husserl," disebutkan sebagai keterlibatan awalnya dengan proyek Husserl [01:10:05].
  • Pembicara menegaskan kembali bahwa metafisika Barat, dan memang semua pemikiran, mengasumsikan asal yang ideal, absolut, dan tidak berubah [01:11:26].
  • Idealisasi ini dipandang berbahaya oleh Derrida karena dapat menekan atau mengecualikan apa pun yang dianggap "tidak ideal" atau "tidak murni" [01:13:05].
  • Konsep "kemurnian" dalam filsafat dikaitkan dengan pengecualian "yang lain," seperti yang terlihat dalam contoh sejarah seperti Nazisme [01:14:25].
  • Dekonstruksi, sebaliknya, memperkenalkan "yang tidak ideal" untuk mendestabilisasi yang ideal, menantang gagasan kemurnian yang tetap [01:15:51].

Pengulangan, Perbedaan, dan Tulisan [01:21:19]

  • Pembicara memperkenalkan konsep "repetisi" (pengulangan) sebagai pusat masalah asal-usul, di mana sesuatu yang asli diulang tetapi juga berubah seiring waktu [01:21:19].
  • Analogi nada musik (do, do, do) digunakan untuk menggambarkan bagaimana pengulangan dalam waktu menciptakan "perbedaan" [01:50:18].
  • Konsep "différance" Derrida diperkenalkan, menunjukkan bahwa perbedaan mendahului kesamaan, dan bahwa identitas selalu dibentuk oleh perbedaan [01:52:22].
  • Pembicara menjelaskan bahwa "différance" adalah asal yang tidak dapat dilacak yang mendahului bahasa lisan dan tulisan [01:55:22].
  • Peran "tulisan" dalam melestarikan orisinalitas geometri dibahas, tetapi juga potensinya untuk merusak orisinalitas itu [01:40:46].
  • Tulisan disajikan sebagai seperangkat kode yang dapat mengabadikan sesuatu yang asli, tetapi Husserl juga khawatir tentang ketidakstabilannya [01:41:10].
  • Pembicara menyoroti paradoks bahwa tulisan, sambil melestarikan orisinalitas, juga mengancamnya, karakteristik utama dekonstruksi [01:42:23].
  • Konsep "temporalitas" (temporalitas) diperkenalkan, menekankan bahwa segala sesuatu, bahkan yang asli, tunduk pada dimensi waktu [01:52:22].
  • Konsep "tulisan" (écriture) Derrida diperluas melampaui bahasa tertulis semata hingga mencakup "inskripsi" (prasasti) – sebuah tanda atau ukiran [03:03:16].
  • Karya Freud tentang alam bawah sadar dikutip untuk mendukung gagasan bahwa struktur psikis kita menyerupai prasasti, bahkan dalam mimpi [03:06:34].
  • Konsep "auto-afeksi" dari Husserl dibahas, di mana diri secara intim hadir untuk dirinya sendiri, tetapi Derrida berpendapat bahwa bahkan dalam momen murni ini, prasasti terjadi [03:11:31].
  • Pernyataan terkenal Derrida, "Tidak ada kehadiran murni tanpa tulisan," dijelaskan, yang berarti bahwa setiap kehadiran menyiratkan tulisan di dalamnya [03:16:18].
  • Pembicara memperkenalkan "Archi-écriture" (tulisan-arki) sebagai tulisan transendental yang mendahului semua bentuk tulisan dan ucapan [03:28:07].
  • Archi-writing adalah kondisi kemungkinan ucapan dan kesadaran, muncul dari keheningan dan kekosongan [03:27:17].
  • Konsep "spasi" (espacement) diperkenalkan sebagai jarak dan interval yang melekat dalam tulisan, yang mencegah pemahaman langsung dan menciptakan perbedaan [03:31:15].
  • "Différance" selanjutnya didefinisikan sebagai gerakan ganda menunda dan membedakan, di mana makna selalu ditunda dan tidak pernah sepenuhnya hadir [03:35:15].
  • Konsep "jejak" (trace) diperkenalkan sebagai apa yang ditinggalkan oleh "différance," bukan sebagai residu setelah kehadiran, tetapi sebagai apa yang memungkinkan kehadiran untuk diakses [03:37:33].
  • Jejak itu bersifat historis (mengacu pada masa lalu) dan futural (menunjuk ke masa depan), yang memungkinkan sejarah [03:41:46].
  • Pembicara membahas bagaimana jejak berhubungan dengan ingatan dan amnesia, menunjukkan bahwa tidak ada yang pernah murni atau absolut [03:44:12].

Gramatologi dan Praktik Dekonstruktif [03:46:38]

  • "Gramatologi" diperkenalkan sebagai ilmu tentang jejak, mengeksplorasi bagaimana sisa-sisa pemikiran dalam teks dapat diolah kembali [03:46:38].
  • Gramatologi adalah kritik terhadap penekanan ontologi Barat pada ucapan, menunjukkan bahwa ucapan terstruktur oleh tulisan [03:53:44].
  • "Tentang Gramatologi" Derrida menganalisis tiga filsuf utama: Saussure, Rousseau, dan Lévi-Strauss [03:54:14].
  • Saussure dikritik karena mendiskriminasi tulisan, memprioritaskan bahasa lisan, tetapi Derrida menunjukkan Saussure masih mengandalkan fungsi tulisan [03:55:14].
  • Teori asal-usul bahasa Rousseau, di mana bahasa alami bersifat gestural dan langsung, didekonstruksi oleh Derrida [03:57:44].
  • Ratapan Lévi-Strauss atas pengenalan tulisan ke masyarakat "primitif" juga dianalisis, mengungkapkan idealisasi interaksi manusia yang murni dan tidak termediasi [04:01:06].
  • Dekonstruksi digambarkan sebagai proses dua kali lipat: membaca (menetralkan hierarki dan naturalisasi) dan menulis (menulis ulang, memodifikasi, dan menciptakan kembali teks) [04:03:28].
  • Pembicara menguraikan tiga teknik dekonstruktif:
    • Pembalikan oposisi: Membalik hierarki (misalnya, budaya di atas alam) [04:05:14].
    • Sous rature (di bawah penghapusan): Menulis konsep dan kemudian mencoretnya, menunjukkan sifatnya yang problematis sambil tetap menggunakannya [04:06:03].
    • Suplementasi: Menemukan kategori ketiga yang menantang oposisi biner (misalnya, "pharmakon" sebagai racun dan obat, atau "waria" dalam studi gender) [04:07:07].

Implikasi dan Kesimpulan [04:11:32]

  • Pembicara merefleksikan implikasi dekonstruksi, menekankan bahwa itu tidak menawarkan tujuan atau solusi yang pasti [04:11:32].
  • Dekonstruksi disajikan sebagai cara untuk mempertanyakan bagaimana kita berpikir, daripada apa yang kita pikirkan, menantang kerangka kerja budaya, agama, dan ideologis yang sudah mendarah daging [04:26:37].
  • Pembicara mengklarifikasi bahwa dekonstruksi bukan tentang penghancuran tetapi tentang "cinta," keterlibatan yang cermat dan kritis dengan teks dan gagasan [04:39:23].
  • "Logika kontaminasi" diperkenalkan, di mana konsep yang tampaknya murni selalu dipengaruhi oleh kebalikannya [04:29:44].
  • "Logika auto-imunitas" dijelaskan, di mana perlindungan diri secara paradoks dapat menyebabkan kerentanan [04:31:58].
  • "Logika prasasti" menyoroti bagaimana setiap esensi ditandai oleh sesuatu yang lain, meninggalkan jejak [04:34:52].
  • "Logika ko-implikasi" menunjukkan bahwa konsep yang berlawanan (seperti baik dan jahat) selalu saling terkait [04:36:02].
  • "Logika duplikasi" mengacu pada bagaimana pengulangan menciptakan perbedaan, yang mengarah pada hasil baru dan kreatif [04:37:51].
  • Konsekuensi dari dekonstruksi termasuk "idealitas yang tidak murni" (tidak ada cita-cita murni) dan "kontingensi radikal" (perubahan yang konstan dan tidak dapat diprediksi) [04:39:05].
  • Etika dalam dekonstruksi dipandang sebagai proses berkelanjutan dalam membuat keputusan dalam menghadapi kontingensi radikal, daripada mengikuti norma-norma yang tetap [04:41:28].
  • Konsep "keterbatasan" (finitude) dibahas, menekankan bahwa keberadaan manusia terbatas dan tidak pasti, membutuhkan pengambilan keputusan yang konstan [04:44:14].
  • Dekonstruksi pada akhirnya digambarkan sebagai "pengalaman" atau "peristiwa," bukan teori yang kaku, yang tidak menawarkan jawaban atau panduan yang pasti [04:47:01].
  • Pembicara menyimpulkan dengan menekankan relevansi dekonstruksi yang berkelanjutan dalam menantang konsep absolut dan mendorong refleksi diri yang kritis, terutama mengenai identitas [04:48:06].
  • Pentingnya studi filsafat yang serius dan tekun, termasuk para pemikir dasar, ditekankan karena keadaan tradisi filosofis yang masih baru di Indonesia [04:52:40].
  • Pembicara mengucapkan terima kasih dan berharap wacana intelektual yang berkelanjutan dan pengembangan tradisi filosofis yang kuat di Indonesia [04:53:48].


Pengantar dan Konteks Diskusi tentang Derrida

Di tengah suasana musim dingin dan hujan yang membungkus hari-hari dengan dingin dan ketenangan, pembicaraan mengenai Jacques Derrida hadir bak upaya mencari kehangatan baru—sebuah pengantar yang menggugah kembali semangat intelektual yang mungkin mulai beku oleh rutinitas dan keraguan. Dalam ruang diskusi yang hangat dan bersahaja ini, disampaikan pengantar terhadap pemikiran Derrida sebagai cara untuk menghidupkan kembali perenungan filsafat yang mendalam dan menantang.

Pemateri mengawali dengan menyampaikan bahwa dirinya termasuk segelintir akademisi di Indonesia yang cukup intens mengkaji pemikiran Derrida. Meskipun nama Derrida tidak lagi asing bagi sebagian kalangan, khususnya di ranah pembaca filsafat, pengkaji budaya, dan mereka yang berkecimpung dalam kajian semiotik, namun pemahaman yang mendalam terhadap karya-karyanya masih sangat terbatas. Sejak tahun 2005, ketika penerbitan bukunya tentang Derrida pertama kali muncul, pemateri telah menerima berbagai tanggapan, baik dalam bentuk apresiasi maupun kebingungan. Namun satu hal yang pasti: nama Derrida telah menjadi bagian dari wacana intelektual di Indonesia, meskipun sering kali hanya sebatas kutipan yang terlepas dari konteksnya.

Di antara tokoh Indonesia yang turut memopulerkan istilah “dekonstruksi” adalah Yasraf Amir Piliang, melalui bukunya Dunia yang Dilipat dan karya-karya lainnya yang membahas postmodernisme. Ada juga Bambang Sugiharto yang turut menulis dan menggagas diskursus postmodern dalam konteks lokal. Namun demikian, pemateri menekankan bahwa pendekatan terhadap Derrida di Indonesia masih cenderung dangkal. Pemahaman yang berkembang sering kali hanya pada level reproduksi—mengutip pernyataan Derrida tanpa menyelami kedalaman metodologi atau fondasi pemikirannya.

Kajian filsafat di Indonesia, menurut pemateri, belum memiliki tradisi pengkajian yang berlapis dan sistematis. Plato, misalnya, baru mendapatkan perhatian yang lebih serius berkat studi yang dilakukan oleh Romo Setyo Wibowo. Bahkan dalam pengenalan terhadap pemikiran eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre atau Maurice Merleau-Ponty pun, pemahaman yang berkembang masih bersifat sepotong-sepotong dan tidak mendalam.

Oleh karena itu, upaya mengkaji Derrida secara serius dalam dua hari pertemuan ini disambut dengan penuh sukacita oleh pemateri. Ia menyebut ini sebagai angin segar di tengah kecenderungan intelektual kita yang hanya mengutip tanpa memahami. Kehadiran peserta yang bersedia meluangkan waktu untuk mendalami Derrida menjadi penanda bahwa diskursus filsafat masih memiliki ruang hidup di tengah masyarakat intelektual Indonesia.


Memahami Istilah Dekonstruksi dan Tantangannya

Ketika nama Jacques Derrida disebut, istilah yang langsung mengemuka di benak banyak orang adalah “dekonstruksi”. Istilah ini telah begitu melekat dengan sosok Derrida hingga kerap menjadi pintu pertama (dan sering kali satu-satunya) untuk memahaminya. Namun demikian, istilah ini bukan tanpa masalah. Banyak yang menyamakan “dekonstruksi” dengan “destruksi” atau tindakan merusak. Akibatnya, muncul berbagai reaksi yang ekstrem—dari rasa pusing, kebingungan, hingga penolakan total, seolah-olah dekonstruksi adalah ajakan untuk menghancurkan bangunan pemikiran yang telah mapan.

Pemateri menjelaskan bahwa dekonstruksi bukanlah upaya membongkar secara kasar atau menghancurkan bangunan pemikiran. Justru sebaliknya, ia adalah cara membaca teks—baik teks filosofis, sastra, agama, maupun hukum—dengan penuh kehati-hatian dan kepekaan terhadap keretakan yang tersembunyi di dalamnya. Dekonstruksi bukan tindakan menyapu bersih, melainkan tindakan menyingkap asumsi-asumsi yang selama ini dianggap wajar, alamiah, dan tidak bermasalah. Dalam kerangka ini, dekonstruksi justru menjadi jalan untuk menunjukkan bahwa banyak pemikiran besar dibangun di atas kontradiksi dan pengesampingan terhadap hal-hal yang tak sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dijunjungnya.

Dekonstruksi adalah sebuah operasi intelektual yang rumit dan penuh ketelitian. Untuk memahami dekonstruksi, kita harus terlebih dahulu memahami cara Derrida membaca teks. Ketika ia membaca pemikiran filsuf Barat, ia tidak sekadar menjelaskan atau memberikan catatan kaki. Ia menggali sampai ke kedalaman teks, menelusuri retakan logis dan lubang asumsi yang menyusun struktur pemikiran itu. Dalam proses ini, makna yang selama ini tersembunyi di balik kemapanan sebuah konsep pun terungkap—sering kali berupa kontradiksi, pengucilan, atau bentuk dominasi simbolik.

Derrida tidak memberikan definisi tetap tentang dekonstruksi. Ketika ditanya apakah dekonstruksi adalah sebuah metode, ia menjawab tidak. Baginya, dekonstruksi bukanlah rumusan teknis dengan langkah-langkah pasti seperti dalam sains. Ia lebih menyerupai suatu peristiwa, sebuah pengalaman intelektual yang muncul ketika seseorang membaca dengan kepekaan tinggi terhadap ambiguitas dan tensi dalam teks.

Salah satu kunci utama dari dekonstruksi adalah penolakan terhadap anggapan bahwa suatu makna atau gagasan tertentu memiliki status alami (natural). Yang selama ini kita anggap sebagai “realitas objektif” sebenarnya adalah hasil dari konstruksi budaya, bahasa, dan kekuasaan. Misalnya, identitas seperti “Indonesia” atau “Muslim” bukanlah fakta yang turun dari langit, melainkan hasil dari rangkaian konstruksi sejarah, politik, dan wacana sosial yang sangat kompleks. Maka, ketika kita menyebut kata seperti “mawar”, kita cenderung menganggap maknanya sudah jelas, padahal itu hanyalah hasil dari proses arbitrer (sewenang-wenang) dalam sistem bahasa.

Di titik inilah dekonstruksi menjadi upaya yang sangat politis dan filosofis. Ia berusaha menguak konstruksi-konstruksi yang dianggap natural dan mengembalikannya sebagai hasil dari proses historis, sosial, dan simbolik yang bisa diubah dan dipertanyakan. Dalam pandangan Derrida, tidak ada makna yang hadir secara utuh dan permanen. Setiap makna selalu terikat pada konteks, waktu, dan permainan perbedaan dalam bahasa. Karena itu, makna bersifat cair, tidak pernah final.


Latar Historis dan Krisis dalam Filsafat Modern

Untuk memahami munculnya gagasan dekonstruksi, kita perlu menelusuri latar historisnya, khususnya krisis yang melanda filsafat modern. Sejak masa Pencerahan hingga abad ke-19, filsafat Barat berdiri di atas fondasi-fondasi besar seperti rasionalisme, idealisme, dan positivisme. Rasionalisme mengagungkan kekuatan akal sebagai sumber utama kebenaran; idealisme menekankan keberadaan hukum-hukum ideal yang mengatur realitas; sedangkan positivisme menolak segala bentuk pengetahuan yang tidak bisa dibuktikan secara empiris.

Rasionalisme menemukan formulasi utamanya dalam pemikiran René Descartes yang terkenal dengan semboyan cogito ergo sum—aku berpikir, maka aku ada. Dalam semboyan ini, pemikiran (pikiran) menjadi dasar ontologis bagi keberadaan manusia dan dunia. Sementara itu, idealisme Jerman, yang dipelopori oleh G.W.F. Hegel, membangun asumsi bahwa realitas bergerak menuju kesempurnaan melalui hukum dialektika. Di mata Hegel, sejarah dunia adalah perwujudan roh absolut yang berkembang dari ketidaksempurnaan menuju penyempurnaan dalam bentuk negara dan kesadaran diri.

Positivisme, sebagaimana dikembangkan oleh tokoh seperti Francis Bacon, berpijak pada keyakinan bahwa satu-satunya bentuk pengetahuan yang sah adalah yang dapat diuji secara empiris. Semua hal yang tidak dapat diukur, disentuh, atau dibuktikan oleh pancaindra dianggap tidak sah sebagai pengetahuan. Pandangan ini membentuk fondasi bagi sains modern, yang menekankan objektivitas, kepastian, dan pengukuran.

Namun memasuki abad ke-20, berbagai pemikir mulai menggugat fondasi-fondasi ini. Friedrich Nietzsche adalah salah satu tokoh yang paling radikal. Ia menyatakan bahwa semua nilai yang selama ini dijunjung tinggi hanyalah ekspresi dari kehendak manusia untuk berkuasa. Bagi Nietzsche, filsafat, agama, dan moralitas bukanlah kebenaran murni, melainkan topeng bagi naluri-naluri purba manusia. Sigmund Freud turut memperkuat kritik ini dengan menunjukkan bahwa rasionalitas manusia hanyalah lapisan tipis di atas struktur bawah sadar yang irasional dan penuh hasrat terpendam.

Di sisi lain, Karl Marx mengungkap bahwa struktur ekonomi dan konflik kelas memainkan peran sentral dalam pembentukan kesadaran manusia. Pengetahuan, ideologi, dan hukum adalah produk dari pertentangan antara kelas-kelas sosial, bukan hasil dari pencarian rasional yang bebas nilai. Marx menunjukkan bahwa pengetahuan itu sendiri tidak netral, tetapi sarat kepentingan.

Puncak dari krisis ini kemudian dimatangkan oleh pemikiran Martin Heidegger. Melalui karyanya Being and Time, Heidegger mempertanyakan ulang eksistensi manusia modern. Ia tidak menyebut manusia sebagai "manusia", tetapi sebagai Dasein—suatu keberadaan yang "terlempar" ke dunia, yang eksistensinya tidak bisa dijelaskan melalui konsep rasional. Heidegger menggugat gagasan bahwa manusia adalah pusat dari segala sesuatu. Sebaliknya, manusia hanyalah bagian dari dunia yang lebih besar, yang tak seluruhnya bisa dipahami oleh akal.

Heidegger bahkan menyatakan bahwa kita telah tiba di "akhir filsafat" (the end of philosophy). Bagi Heidegger, filsafat yang selama ini mencoba menangkap kebenaran melalui konsep rasional telah gagal memahami makna keberadaan yang sejati. Ia pun berpaling pada puisi sebagai medium untuk merengkuh eksistensi, sebab puisi, menurutnya, lebih mampu menangkap nuansa dan misteri kehidupan dibandingkan dengan bahasa filsafat yang kaku dan konseptual.

Dari krisis inilah Derrida muncul. Ia tidak hanya melanjutkan kritik terhadap fondasi metafisika Barat, tetapi juga mengajukan satu bentuk pembacaan yang lebih radikal terhadap seluruh bangunan filsafat: dekonstruksi. Jika Heidegger mengguncang fondasi dengan menolak rasionalitas sebagai tumpuan utama, maka Derrida masuk lebih dalam lagi dengan menggugat bahasa sebagai medium dasar pembentukan makna. Di sinilah dekonstruksi mengambil posisi krusial—sebagai kelanjutan dan pendalaman dari krisis filsafat modern yang telah dimulai sejak Nietzsche hingga Heidegger.


Dekonstruksi dan Kritik atas Metafisika Kehadiran

Salah satu sumbangan terbesar Jacques Derrida terhadap filsafat kontemporer adalah kritiknya terhadap apa yang disebutnya sebagai metafisika kehadiran (metaphysics of presence). Gagasan ini berakar dari tradisi panjang filsafat Barat yang, sejak Plato hingga Descartes dan Hegel, mengasumsikan bahwa makna, kebenaran, dan identitas hadir secara utuh, stabil, dan bisa dipahami secara langsung oleh akal manusia.

Dalam metafisika kehadiran, konsep seperti “idea” dalam filsafat Plato diyakini memiliki eksistensi transendental—ada secara tetap, abadi, dan lebih nyata daripada objek-objek inderawi. Kursi yang kita duduki, misalnya, dianggap hanya sebagai perwujudan dari “ide kursi” yang sudah ada sebelumnya di alam pikiran. Gagasan ini juga muncul dalam filsafat Descartes, yang melihat “aku berpikir” sebagai dasar pasti dan final dari eksistensi.

Derrida menantang keyakinan ini secara radikal. Menurutnya, semua gagasan tentang kehadiran yang stabil dan absolut justru dibentuk oleh sistem bahasa yang tidak pernah utuh, selalu tertunda, dan penuh permainan makna. Dalam konteks ini, bahasa bukan sekadar alat untuk mengungkapkan makna yang sudah ada, melainkan justru medan tempat makna dibentuk dan diubah. Tidak ada makna yang hadir pada dirinya sendiri. Setiap makna selalu hadir melalui penanda yang lain, dan selalu bergantung pada perbedaan dengan penanda lainnya.

Di sinilah Derrida memperkenalkan istilah kunci: différance—sebuah permainan kata dalam bahasa Prancis yang merujuk pada dua makna sekaligus: perbedaan dan penundaan. Makna, menurut Derrida, tidak pernah hadir secara langsung, tetapi selalu ditunda melalui rantai penanda dalam bahasa. Setiap kata tidak memiliki makna tetap, melainkan hanya memiliki makna dalam relasinya yang berbeda dengan kata-kata lain. Maka, kata “aku”, “mawar”, atau “kebenaran” tidak pernah merujuk pada esensi tertentu, melainkan pada perbedaan dari kata lain yang mengitarinya.

Dalam kerangka ini, metafisika kehadiran dianggap sebagai bentuk penyederhanaan yang menutupi kompleksitas sebenarnya dari proses pembentukan makna. Ketika suatu konsep, makna, atau identitas dinyatakan hadir secara langsung, sebenarnya ada hal lain yang sedang disembunyikan—yakni jejak-jejak dari yang ditinggalkan, dikecualikan, atau ditunda. Derrida menyebut bahwa setiap kehadiran menyiratkan suatu ketidakhadiran. Justru dalam yang tidak hadir itu, dalam “jejak” (trace) dari yang lain, makna bisa muncul dan dipahami.

Dekonstruksi kemudian menjadi upaya untuk mengungkap ketidakhadiran ini, membuka yang terselubung di balik klaim-klaim kehadiran yang utuh. Ia mempertanyakan kepercayaan pada keutuhan, stabilitas, dan kemurnian. Derrida menunjukkan bahwa setiap sistem makna selalu memiliki retakan internal, kontradiksi tersembunyi, dan kecenderungan untuk menyingkirkan yang “lain”—the Other. Di sinilah dekonstruksi menunjukkan sifat subversifnya: mengguncang klaim-klaim objektivitas dan finalitas yang membentuk dominasi simbolik dalam budaya, politik, agama, bahkan ilmu pengetahuan.

Lebih jauh lagi, Derrida tidak hanya menyasar teks-teks filsafat, tetapi juga teks-teks agama, hukum, dan sastra. Dalam semua ranah ini, ia melihat adanya kecenderungan untuk menaturalisasi sesuatu yang sesungguhnya adalah hasil konstruksi. Maka, dikonstruksi menjadi strategi intelektual untuk menolak naturalisasi yang menyesatkan dan mengembalikan semua makna sebagai hasil dari proses historis, politis, dan kultural yang arbitrer dan bisa diubah.


Hubungan Derrida dengan Fenomenologi Husserl dan Idealisme Sains

Dalam upaya mengembangkan gagasan dekonstruksi, Derrida tidak serta-merta memutuskan hubungan dengan tradisi filsafat sebelumnya. Sebaliknya, ia justru memulai dari pembacaan yang sangat mendalam terhadap salah satu tokoh utama fenomenologi: Edmund Husserl. Fenomenologi, sebagaimana dikembangkan oleh Husserl, bertujuan untuk menemukan asal-usul yang paling murni dari pengalaman kesadaran manusia. Husserl berusaha menyelami dasar-dasar objektivitas, termasuk dalam ranah ilmu pasti seperti matematika dan geometri.

Husserl percaya bahwa konsep-konsep matematis, meskipun bersifat ideal dan objektif, tetap berakar pada pengalaman subjektif manusia. Dalam karya awalnya Philosophy of Arithmetic, Husserl menyatakan bahwa konsep-konsep dasar dalam aritmatika berasal dari intuisi dan kesadaran manusia. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa jika konsep-konsep itu benar-benar ingin memiliki validitas objektif dan universal, maka ia harus melepaskan diri dari dasar psikologis semata. Maka, Husserl pun beralih ke gagasan tentang idealitas, yaitu bahwa objek-objek matematis seperti bilangan atau ruang memiliki eksistensi ideal yang tidak bergantung pada waktu dan pengalaman individual.

Di sinilah muncul persoalan besar: bagaimana idealitas tersebut dapat diwariskan dan tetap bertahan sepanjang sejarah? Bagaimana mungkin dalil-dalil geometri dari masa Yunani kuno dapat dipahami, dipelajari, dan dipercaya sebagai kebenaran oleh generasi manusia ribuan tahun kemudian? Husserl menjawab pertanyaan ini dalam karyanya The Origin of Geometry, di mana ia menyatakan bahwa tulisan (writing) adalah medium yang memungkinkan idealitas tetap bertahan dalam sejarah. Dengan dituliskan, konsep-konsep ideal tidak hanya dapat dikomunikasikan, tetapi juga dilestarikan dan direproduksi lintas zaman.

Namun, di titik inilah Derrida masuk dengan kritik tajamnya. Dalam pengantar panjangnya atas karya The Origin of Geometry, Derrida mempertanyakan asumsi bahwa tulisan mampu menyimpan makna secara utuh dan stabil. Ia mengungkap bahwa tulisan bukanlah wadah pasif yang hanya “menyimpan” makna, tetapi merupakan ruang permainan tanda yang selalu membuka peluang tafsir baru, bahkan bisa mengaburkan maksud asli dari penulisnya. Tulisan, bagi Derrida, memiliki sifat yang subversif: ia tidak hanya melestarikan, tetapi juga membelokkan, menggeser, dan mengacaukan makna.

Dengan demikian, upaya Husserl untuk menjamin kestabilan makna melalui tulisan justru, menurut Derrida, membuka celah bagi ketidakstabilan itu sendiri. Tulisan bukanlah medium netral, melainkan arena di mana makna dibentuk dan dipertarungkan. Maka, proyek fenomenologis Husserl yang bertujuan menemukan asal-usul makna yang paling murni dan original justru tergelincir ke dalam persoalan yang sama sekali baru: bahwa makna selalu sudah terlibat dalam sejarah, bahasa, dan jejak yang tak pernah murni.

Dari sinilah, Derrida mulai membongkar ilusi idealitas dalam sains. Ia tidak menolak objektivitas dalam sains secara keseluruhan, tetapi menekankan bahwa objektivitas itu tidak muncul dari sumber yang transendental atau murni. Objektivitas dibangun melalui proses simbolisasi, bahasa, dan konvensi sosial yang kompleks. Bahkan dalam bidang matematika yang paling presisi pun, terdapat proses artikulasi dan pembingkaian makna yang tidak sepenuhnya bebas dari sejarah dan bahasa.

Maka, konsep idealitas dalam sains yang selama ini dianggap sebagai puncak netralitas dan kemurnian pun harus direvisi. Derrida menunjukkan bahwa klaim objektivitas ilmiah sering kali menyembunyikan kompleksitas kebahasaan yang melatarbelakanginya. Dalam dekonstruksi, tidak ada pijakan yang benar-benar kokoh, karena setiap fondasi filosofis atau ilmiah pasti dibangun di atas tumpukan konvensi, relasi, dan interpretasi yang bisa dipersoalkan.

Dengan demikian, pembacaan Derrida terhadap Husserl bukanlah penolakan total, melainkan sebuah pelampauan. Ia mengambil titik berangkat dari fenomenologi dan idealisme Husserl, tetapi membawanya ke medan baru: medan bahasa, tulisan, dan ketidakstabilan makna. Di sinilah Derrida mengajukan bahwa dekonstruksi adalah kelanjutan dari fenomenologi, namun sekaligus bentuk radikal dari kritik terhadap seluruh klaim objektivitas yang disusun oleh filsafat modern.


Sastra, Ambiguitas, dan Praktik Dekonstruksi dalam Teks

Salah satu ranah yang paling terbuka terhadap gagasan dekonstruksi adalah sastra. Hal ini bukan tanpa alasan. Bahasa sastra memiliki karakteristik yang sangat lentur, ambigu, dan kaya akan permainan makna. Dalam dunia sastra, tidak ada tuntutan atas kejelasan tunggal atau kebenaran yang final. Justru yang dirayakan adalah keragaman tafsir, lapisan-lapisan makna yang saling bertabrakan, dan kemungkinan tak terbatas dalam pembacaan sebuah teks.

Derrida, meskipun seorang filsuf, sangat dipengaruhi oleh dunia sastra. Ia mengapresiasi kebebasan imajinatif dalam karya-karya sastra yang tidak terikat oleh batasan logika formal. Dalam pandangannya, sastra justru menjadi contoh paling nyata dari praktik dekonstruksi yang hidup: ketika teks sastra menulis ulang sejarah, menyingkap tokoh-tokoh yang terpinggirkan, atau membalikkan narasi dominan, di situlah kekuatan dekonstruksi bekerja.

Salah satu contohnya dapat dilihat dalam cara sejumlah pengarang menulis ulang kisah-kisah klasik atau sejarah dominan. Misalnya, ketika tokoh-tokoh seperti Ken Arok atau Siti Jenar ditampilkan bukan lagi sebagai antagonis sebagaimana dalam versi babad tradisional, tetapi sebagai tokoh yang manusiawi, bahkan heroik. Penulisan ulang ini bukan hanya soal kreatifitas, melainkan bentuk pembacaan ulang yang menantang struktur kekuasaan dalam narasi sejarah. Dalam bahasa Derrida, ini adalah upaya untuk memulihkan suara mereka yang selama ini dimarginalkan oleh pusat wacana.

Namun demikian, Derrida sendiri tidak menyederhanakan dekonstruksi sebagai semacam “teknik sastra”. Ia justru menolak pandangan bahwa dekonstruksi adalah metode dengan langkah-langkah teknis yang bisa diulang begitu saja. Dekonstruksi bukanlah seperangkat prosedur, melainkan peristiwa membaca—sebuah keterlibatan yang mendalam dengan teks, di mana pembaca membuka diri terhadap segala bentuk kontradiksi, ambiguitas, dan kemungkinan baru yang muncul dari teks itu sendiri.

Derrida jarang menggunakan istilah "dekonstruksi" secara eksplisit dalam karyanya. Ia lebih memilih untuk menunjukkan praktik dekonstruktif melalui pembacaan teliti terhadap teks-teks filsafat Barat: membongkar klaim-klaim yang tampaknya stabil, dan memperlihatkan bagaimana teks itu secara diam-diam menyangkal dirinya sendiri. Ia menunjukkan bahwa di dalam teks yang tampak rapi dan koheren, selalu ada ketegangan, celah, dan suara-suara yang tak tertampung oleh logika utama teks tersebut.

Oleh karena itu, sastra menjadi medan penting untuk memahami bagaimana dekonstruksi dapat dihidupkan secara praksis. Dalam teks sastra, ambiguitas bukan kelemahan, melainkan kekuatan. Ia membuka kemungkinan pembacaan yang berlapis dan plural. Maka, dekonstruksi tidak semata-mata menjadi aktivitas teoretis, tetapi juga menjadi praktik kebebasan dalam berbahasa dan berimajinasi.

Dekonstruksi di sini juga menunjukkan wajah politisnya: ia adalah upaya untuk mengangkat yang terpinggirkan ke pusat, menampilkan yang selama ini dibungkam, dan menantang narasi-narasi besar yang memonopoli makna. Ia mengintervensi bukan hanya pada level konseptual, tetapi juga pada struktur kebudayaan yang menentukan siapa yang boleh bicara dan siapa yang harus diam. Karena itu, pembacaan dekonstruktif bukanlah pekerjaan netral, melainkan tindakan etis dan politis yang memerlukan keberanian intelektual dan empati pada yang lain.


Dekonstruksi, Identitas, dan Kritik terhadap Naturalisasi

Salah satu sasaran utama dekonstruksi adalah proses naturalisasi, yakni kecenderungan manusia untuk menganggap sesuatu yang bersifat kultural sebagai sesuatu yang alami, kodrati, dan tak perlu dipersoalkan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menerima begitu saja identitas dan konsep-konsep sosial seperti “Indonesia”, “Muslim”, “ayah”, “ibu”, “laki-laki”, “perempuan”, “suami”, “istri”, dan sebagainya, seolah-olah semuanya adalah fakta yang netral dan tidak terbantahkan. Padahal, bagi Derrida, semua istilah ini adalah konstruksi sosial dan simbolik yang lahir dari proses historis, kebahasaan, dan relasi kekuasaan tertentu.

Dekonstruksi hadir untuk membongkar asumsi-asumsi yang sudah mengakar dalam bahasa dan pikiran kita. Ketika kita menyebut sesuatu sebagai “alami”, kita sebenarnya sedang menutupi jejak-jejak konstruksinya. Kita lupa bahwa istilah-istilah itu muncul melalui konvensi budaya, kesepakatan sosial, dan relasi wacana yang telah berlangsung lama. Derrida mengajak kita untuk mempertanyakan ulang: apakah benar makna kata “perempuan” itu tetap dan universal? Apakah benar konsep “bangsa” atau “agama” tidak berubah sepanjang waktu? Dengan dekonstruksi, kita diarahkan untuk melihat bahwa tidak ada identitas yang murni. Semua identitas adalah hasil produksi simbolik yang rentan terhadap perubahan dan pergeseran makna.

Bahasa memainkan peran kunci dalam proses naturalisasi ini. Ketika kita mengucapkan sebuah kata, kita cenderung percaya bahwa kata itu menunjuk langsung pada realitas objektif. Padahal, dalam pandangan strukturalis seperti Ferdinand de Saussure—yang banyak memengaruhi Derrida—makna kata justru lahir dari perbedaannya dengan kata lain. Tidak ada makna yang hadir pada dirinya sendiri; setiap kata memperoleh artinya dalam jaringan perbedaan. Maka, kata “aku” hanya bermakna karena berbeda dari “kamu”, “dia”, “kita”, dan seterusnya. Relasi antar penanda ini bersifat arbitrer dan tidak ada yang mutlak. Konsep ini membuka ruang bagi dekonstruksi untuk menelusuri bagaimana bahasa menyusun, menstabilkan, dan sekaligus mengacaukan makna.

Derrida menunjukkan bahwa sistem bahasa bekerja seperti teks yang tak pernah selesai ditulis. Karena makna selalu tertunda, tidak pernah final, maka kita hidup dalam dunia yang penuh ketidakpastian makna. Dekonstruksi hadir untuk menolak penutupan makna, menolak klaim atas kebenaran tunggal, dan membongkar dominasi yang tersembunyi di balik bahasa yang dianggap netral.

Kritik terhadap naturalisasi juga membawa kita pada pemahaman bahwa semua struktur sosial dan politik terbentuk melalui wacana. Identitas, hukum, bahkan sains sekalipun, dibentuk oleh kekuatan simbolik yang menyusun realitas. Maka, mempertanyakan naturalisasi identitas berarti membuka ruang bagi mereka yang selama ini dimarjinalkan oleh definisi-definisi dominan. Dekonstruksi menjadi alat untuk menyuarakan yang tersisih, yang dikucilkan oleh sistem makna yang hanya mengakui “yang ideal”.

Dengan demikian, dekonstruksi adalah bentuk kritik yang tidak berhenti pada level teori. Ia adalah ajakan untuk lebih sadar terhadap cara kita memaknai dunia, diri sendiri, dan orang lain. Ia mengungkap bahwa di balik kepercayaan terhadap makna yang stabil, tersembunyi kekuasaan simbolik yang bekerja. Dan hanya dengan membongkar tatanan itu, kita bisa membuka ruang bagi bentuk pemikiran yang lebih inklusif, adil, dan reflektif.


Dekonstruksi dalam Ilmu Pengetahuan dan Pengetahuan Subjektif

Salah satu medan yang juga disentuh secara kritis oleh Derrida melalui pendekatan dekonstruksi adalah ilmu pengetahuan, khususnya sains modern yang selama ini dianggap sebagai puncak dari objektivitas. Dalam diskursus modern, sains dipercaya sebagai satu-satunya jalan menuju kebenaran, karena ia didasarkan pada metode yang ketat, hasil yang dapat diuji, serta rumusan yang netral dan bebas nilai. Namun, melalui pembacaan yang cermat terhadap pemikiran Edmund Husserl, Derrida mengajak kita untuk mempertanyakan kembali anggapan bahwa sains benar-benar berdiri di atas dasar yang stabil dan tak tergoyahkan.

Husserl sendiri telah menyadari adanya ketegangan antara objektivitas sains dan pengalaman subjektif manusia. Dalam karyanya, ia mengajukan pertanyaan mendasar: dari mana asal konsep-konsep matematis yang tampaknya universal dan absolut itu? Ia berpendapat bahwa konsep-konsep seperti bilangan, ruang, dan waktu tidak muncul begitu saja, melainkan melalui proses subjektif manusia—melalui intuisi, pengalaman, dan kesadaran. Artinya, ada momen asal-usul (Genesis) dari setiap idealitas ilmiah yang berakar pada dunia pengalaman hidup (Lebenswelt).

Namun, Husserl juga percaya bahwa idealitas ini dapat dilepaskan dari akar subjektifnya dan diwariskan secara transhistoris melalui tulisan. Dengan demikian, tulisan menjadi medium penting bagi pelestarian dan transmisi idealitas. Ia memungkinkan rumusan-rumusan matematis bertahan lintas waktu dan ruang. Tapi justru di sinilah Derrida masuk dan mengguncang asumsi tersebut.

Derrida mempertanyakan keyakinan bahwa tulisan dapat menjaga makna secara utuh. Ia menunjukkan bahwa tulisan bukanlah wadah pasif bagi makna, melainkan medan permainan tanda yang terbuka terhadap ambiguitas, interpretasi ulang, bahkan penyimpangan. Tulisan tidak menjamin kestabilan; ia justru membuka celah bagi keterbukaan, keraguan, dan ketidaktetapan. Maka, objektivitas sains yang tampak kokoh dan netral pun dibentuk melalui sistem tanda yang tak luput dari permainan perbedaan dan penundaan makna (différance).

Dalam pandangan Derrida, bahkan pernyataan ilmiah yang paling presisi pun tak lepas dari ketergantungannya pada bahasa. Simbol-simbol matematis, rumus fisika, atau notasi logika tetaplah bentuk representasi yang bekerja dalam medium bahasa. Artinya, mereka tunduk pada hukum bahasa: relasional, arbitrer, dan terbuka terhadap interpretasi. Dengan begitu, apa yang selama ini dianggap sebagai "kebenaran objektif" pun sebenarnya dibentuk oleh perangkat budaya dan simbolik yang kompleks.

Derrida tidak sedang menghapus peran penting sains dalam membentuk peradaban modern. Ia justru ingin menunjukkan bahwa klaim-klaim sains tentang objektivitas harus diiringi dengan kesadaran akan keterbatasannya. Objektivitas bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit atau muncul dari ruang transendental, melainkan dibentuk melalui pengalaman historis dan simbolik manusia. Dengan kata lain, objektivitas itu dikonstruksi, dan karenanya, dapat dikaji ulang, dilacak asal-usulnya, serta dibuka terhadap kemungkinan baru.

Hal ini membawa kita pada suatu pemahaman yang lebih dalam mengenai hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Apa yang dianggap sebagai pengetahuan sah sering kali berasal dari mekanisme wacana yang menyingkirkan bentuk pengetahuan lain yang dianggap tidak ilmiah, irasional, atau “tidak modern”. Di sini, dekonstruksi menjadi alat penting untuk membongkar cara kerja eksklusi simbolik dalam dunia akademik dan keilmuan. Ia menantang kita untuk lebih reflektif dan terbuka terhadap pluralitas cara mengetahui dunia.

Maka, dekonstruksi terhadap sains bukan berarti menolak sains, tetapi mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sains dibentuk? Apa fondasi-fondasi simbolik dan kultural yang menopangnya? Siapa yang disertakan dan siapa yang dikecualikan dalam definisi tentang “ilmu”? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk membatalkan sains, melainkan untuk memperkaya pemahaman kita tentang apa itu pengetahuan—dan bagaimana kita bisa membangunnya secara lebih inklusif dan adil.


Dekonstruksi, Sejarah, dan Ketegangan antara Asal-usul dan Proses

Salah satu persoalan filosofis yang secara mendalam dikaji oleh Derrida adalah hubungan antara asal-usul dan proses sejarah. Pertanyaan ini berakar dari refleksi atas fenomenologi Husserl, terutama dalam karya The Origin of Geometry. Husserl menyatakan bahwa idealitas—seperti dalam geometri atau matematika—memiliki suatu titik asal yang murni dan dapat ditelusuri ke momen kreatif pertama seorang subjek. Namun, idealitas itu juga sekaligus harus bisa bertahan sepanjang sejarah manusia, direproduksi, diajarkan, dan diwariskan lintas generasi.

Di titik ini muncul ketegangan besar: bagaimana mungkin sesuatu yang lahir dari pengalaman subjektif dapat menjadi kebenaran universal yang bertahan dalam waktu? Bagaimana asal-usul yang murni dapat tetap “original” sekaligus mengalami proses perubahan, transmisi, dan pembacaan ulang dalam konteks yang terus berganti?

Derrida menunjukkan bahwa ketegangan ini tidak bisa diselesaikan dengan cara berpikir metafisik yang mengandaikan kestabilan makna. Menurutnya, justru dalam proses transmisi itu—dalam sejarah, dalam waktu, dalam tulisan—makna senantiasa bergerak, tertunda, dan terkontaminasi oleh konteks baru. Tulisan yang dianggap Husserl sebagai sarana pelestarian idealitas ternyata, dalam pandangan Derrida, justru menjadi medan di mana idealitas itu terguncang. Tulisan tidak menyimpan makna secara utuh, tetapi membukanya terhadap kemungkinan interpretasi yang tak terduga.

Di sinilah Derrida memperkenalkan konsep penting: jejak (trace). Jejak adalah tanda dari sesuatu yang pernah ada, tetapi tidak hadir sepenuhnya. Ia bukan kehadiran, bukan pula ketidakhadiran total—melainkan bekas yang selalu mengisyaratkan sesuatu yang lain. Maka, dalam setiap kehadiran selalu terdapat ketidakhadiran; dalam setiap makna, terdapat jejak dari makna lain yang mendahuluinya atau yang akan datang. Inilah cara Derrida menjelaskan bagaimana asal-usul tidak pernah benar-benar “murni” karena ia selalu sudah tercampur dengan sejarah, dengan perbedaan, dan dengan keterbukaan terhadap waktu.

Dengan demikian, Derrida tidak menolak pentingnya asal-usul. Ia justru menunjukkan bahwa asal-usul bukanlah titik tetap, melainkan titik yang terus-menerus direkonstruksi dalam sejarah. Ketika kita mencoba kembali ke awal mula suatu ide atau konsep, kita tidak menemukan kejelasan absolut, melainkan lapisan-lapisan narasi, interpretasi, dan permainan tanda yang menyertai perjalanan konsep itu.

Konsekuensi dari pemikiran ini sangat dalam. Setiap upaya untuk membangun sistem makna, filsafat, atau bahkan negara, selalu membawa serta ketegangan antara “yang asli” dan “yang berubah”. Ketika kita menetapkan suatu titik asal sebagai yang paling benar, kita cenderung mengabaikan dinamika sejarah yang telah membentuknya. Kita menutupi proses, menghapus ketidakteraturan, dan menciptakan ilusi keutuhan. Dekonstruksi hadir untuk membongkar ilusi itu dan menunjukkan bahwa sejarah tidak linier, tidak murni, dan tidak bebas dari retakan.

Dalam konteks ini, Derrida tidak hanya menggugat asumsi metafisik tentang kehadiran dan kemurnian, tetapi juga membuka jalan bagi pembacaan sejarah yang lebih jujur—yang mengakui bahwa setiap narasi tentang asal-usul adalah konstruksi. Bahkan, upaya untuk kembali ke asal-usul justru bisa menjadi momen paling dekonstruktif, karena di sanalah kita menemukan bahwa “awal” itu sendiri adalah hasil dari penyusunan, penghapusan, dan pengulangan yang tak pernah selesai.


Idealitas, Kemurnian, dan Politik Representasi dalam Dekonstruksi

Dekonstruksi tidak hanya berbicara tentang bahasa, tulisan, dan sejarah. Ia juga menyentuh ranah politik representasi—yaitu bagaimana sesuatu diposisikan sebagai pusat, dan bagaimana yang lain dikesampingkan. Salah satu konsep kunci yang dikritisi oleh Derrida dalam kaitannya dengan hal ini adalah idealitas. Dalam tradisi filsafat Barat, idealitas sering dipahami sebagai bentuk kesempurnaan: sesuatu yang murni, utuh, tak berubah, dan menjadi tolok ukur bagi realitas lainnya.

Namun, justru dalam upaya membangun idealitas inilah terdapat bahaya laten: kecenderungan untuk menyingkirkan apa pun yang dianggap tidak sesuai dengan “yang ideal”. Ketika suatu masyarakat, negara, atau sistem kepercayaan menetapkan standar kemurnian tertentu—entah itu dalam bentuk ras, bahasa, moral, atau agama—maka mereka secara tidak sadar menciptakan ruang eksklusi bagi yang berbeda, yang tidak murni, yang tidak sesuai.

Derrida menyoroti bahwa idealitas selalu berkaitan erat dengan konsep kemurnian (purity). Dalam sejarah, gagasan kemurnian sering kali menjadi alasan untuk menindas yang lain, yang dianggap kotor, menyimpang, atau tidak cocok dengan tatanan yang sudah dianggap mapan. Contoh ekstrem dari hal ini adalah ideologi-ideologi totalitarian seperti Nazisme, yang membangun citra bangsa yang “ideal” dan “murni”, lalu menyingkirkan yang dianggap mengancam kemurnian itu—seperti Yahudi, Roma, atau siapa pun yang “berbeda”.

Derrida tidak sedang membandingkan semua bentuk idealitas dengan fasisme, tetapi ia memperingatkan bahwa logika yang sama bisa bekerja dalam skala yang lebih halus dan sehari-hari. Ketika kita menyusun identitas nasional, agama, atau bahkan gender berdasarkan prinsip ideal tertentu, kita sering kali secara tidak sadar menciptakan “yang lain”—mereka yang tidak termasuk, yang dikucilkan, yang dijadikan pinggiran.

Dekonstruksi berupaya mengintervensi logika ini dengan membongkar ilusi kemurnian. Ia menunjukkan bahwa idealitas tidak pernah benar-benar murni, karena selalu dibentuk oleh bahasa, sejarah, dan relasi kuasa. Tidak ada konsep yang bebas dari kontaminasi konteks. Maka, setiap kali kita menyebut sesuatu sebagai “murni”, kita harus waspada: apa yang sedang disembunyikan? Siapa yang sedang disingkirkan?

Dengan menggugat kemurnian, dekonstruksi membuka ruang bagi yang berbeda—the Other. Yang selama ini ditekan, disingkirkan, atau didiamkan, justru bisa menjadi titik masuk untuk membaca ulang struktur yang dominan. Derrida menyebut bahwa dekonstruksi sering kali dimulai dari pinggiran: dari yang tidak dianggap penting, dari yang dikeluarkan dari pusat makna. Ia menelusuri bagaimana sistem makna dibentuk melalui oposisi biner: terang-gelap, pria-wanita, rasional-irasional, pusat-pinggiran. Dan dalam oposisi semacam itu, selalu ada hierarki kekuasaan yang terselip.

Maka, dekonstruksi juga merupakan tindakan politis dalam arti paling mendasar: ia membongkar sistem representasi yang menindas dan membuka kemungkinan baru untuk berpikir, berbicara, dan hidup. Ia menolak tatanan yang tertutup dan menawarkan horizon yang lebih cair, inklusif, dan dialogis. Dalam cara berpikir ini, kebenaran tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang tunggal dan tetap, melainkan sebagai proses terbuka yang selalu mengandaikan keberadaan suara lain yang berbeda.

Dengan demikian, melalui kritik atas idealitas dan kemurnian, Derrida mengajukan satu visi baru tentang etika dan politik pengetahuan—yang tidak dibangun di atas penghapusan yang lain, tetapi justru dimulai dari pengakuan atas keberagaman, keretakan, dan kemungkinan perbedaan sebagai sumber kekayaan makna.


Membaca sebagai Tindakan Subversif: Dari Filsafat ke Sastra

Dalam pemikiran Derrida, membaca bukanlah kegiatan pasif atau sekadar menyerap makna yang sudah tersedia. Sebaliknya, membaca adalah tindakan subversif, tindakan yang mengganggu, mengguncang, dan mempertanyakan. Ketika kita membaca, kita tidak hanya menafsirkan teks; kita ikut serta dalam membongkar logika dan struktur kekuasaan yang menopang teks tersebut. Di sinilah, menurut Derrida, letak radikalitas dari praktik pembacaan: ia membuka ruang untuk mengungkap apa yang selama ini disembunyikan oleh teks, bahkan oleh penulisnya sendiri.

Derrida menekankan bahwa membaca tidak boleh hanya menjadi aktivitas konsumsi intelektual. Ia harus menjadi cara untuk menginterogasi—untuk melihat bagaimana makna dibentuk, bagaimana asumsi disisipkan, dan bagaimana yang berbeda disingkirkan. Membaca adalah tindakan menggali: menyusuri batas antara yang dikatakan dan yang tidak dikatakan, antara makna yang hadir dan jejak yang absen. Karena itu, Derrida tidak pernah puas dengan penjelasan permukaan. Ia menyelam ke dalam teks, menelusuri titik-titik di mana teks secara tidak sadar menyanggah dirinya sendiri.

Pendekatan ini membawa konsekuensi metodologis yang besar: bahwa tidak ada cara tunggal dalam membaca. Dekonstruksi tidak memberikan rumusan atau prosedur tetap, karena setiap teks memiliki cara bekerjanya sendiri. Maka, pembacaan dekonstruktif adalah pembacaan yang terbuka terhadap kejutan, terhadap kontradiksi, dan terhadap suara yang tak terduga. Ia membaca dengan perhatian terhadap yang pinggiran, terhadap selipan, terhadap nada yang samar.

Dalam hal ini, dunia sastra memberikan ruang yang sangat luas bagi praktik dekonstruksi. Sastra, dengan sifatnya yang puitis dan ambigu, adalah arena di mana permainan makna berlangsung secara eksplisit. Di dalam karya sastra, kontradiksi tidak perlu disembunyikan; justru dirayakan. Maka, ketika Derrida membaca teks-teks filosofis dengan sensitivitas sastra, ia sedang mengaburkan batas antara filsafat dan sastra—dan sekaligus menyingkap bahwa batas itu sendiri adalah hasil konstruksi yang bisa diruntuhkan.

Contoh paling konkret dari praktik ini adalah ketika penulis atau sastrawan menulis ulang narasi-narasi sejarah. Misalnya, saat tokoh-tokoh yang selama ini dianggap sebagai pemberontak atau antagonis dalam sejarah klasik—seperti Ken Arok atau Siti Jenar—diangkat kembali dalam narasi alternatif sebagai tokoh yang berperan secara aktif, bahkan sebagai protagonis. Praktik ini bukan sekadar fiksi, melainkan bentuk perlawanan terhadap narasi dominan yang selama ini mengukuhkan siapa yang boleh disebut pahlawan, dan siapa yang dicap sebagai musuh.

Dekonstruksi, dalam konteks ini, tidak hanya membaca teks, tetapi juga menulis ulang sejarah. Ia mengintervensi struktur representasi, dan memulihkan suara mereka yang tersingkir. Ketika seorang pengarang sastra mempermainkan stereotip, membalikkan posisi antara yang baik dan yang jahat, antara pusat dan pinggiran, ia sedang menjalankan kerja dekonstruktif. Membaca dan menulis menjadi dua sisi dari tindakan yang sama: menggoyang kemapanan makna, dan membuka ruang baru bagi pemahaman.

Dengan cara ini, Derrida tidak hanya meletakkan dasar teoritis untuk membaca ulang teks, tetapi juga memberikan dorongan etis untuk melawan ketidakadilan simbolik. Membaca menjadi bentuk keberanian: keberanian untuk meragukan yang pasti, untuk menyuarakan yang dibungkam, dan untuk terus menghidupkan perbedaan.


Dekonstruksi sebagai Tanggung Jawab Intelektual dan Etis

Pada akhirnya, dekonstruksi bukan sekadar teori, metode, atau aliran dalam filsafat kontemporer. Ia adalah bentuk tanggung jawab intelektual dan etis yang mendalam. Melalui dekonstruksi, Derrida mengingatkan kita bahwa setiap struktur pemikiran, setiap sistem pengetahuan, setiap narasi sejarah, dan bahkan setiap kata yang kita ucapkan, selalu mengandung jejak-jejak kuasa, pengucilan, dan ambiguitas. Maka, tugas kita bukan untuk mencari kepastian yang absolut, melainkan untuk tetap waspada terhadap apa yang tersembunyi di balik klaim-klaim kebenaran itu.

Dalam dunia yang kerap dibentuk oleh narasi tunggal—baik dalam politik, agama, pendidikan, maupun budaya—dekonstruksi hadir sebagai perlawanan terhadap keseragaman. Ia menolak dominasi satu suara atas yang lain, dan menawarkan jalan untuk membuka kembali percakapan yang tertutup. Melalui dekonstruksi, kita diajak untuk tidak terlalu cepat menerima makna, untuk mendengarkan yang tak terdengar, dan untuk membaca yang tidak tertulis. Inilah bentuk kerendahan hati intelektual: mengakui bahwa setiap pengertian selalu bersyarat, selalu terbuka terhadap revisi dan perbedaan.

Namun, kerendahan hati ini tidak berarti relativisme nihilistik. Sebaliknya, Derrida menekankan pentingnya keterlibatan etis. Ketika kita mendekonstruksi, kita bertanya: siapa yang tidak diberi tempat dalam struktur ini? Siapa yang dikecualikan? Suara siapa yang hilang? Maka, dekonstruksi bukan hanya tentang teks, tetapi juga tentang relasi kita dengan sesama manusia—tentang kepekaan terhadap luka sejarah, terhadap ketidakadilan representasi, dan terhadap penderitaan yang tak selalu bisa dijelaskan dengan kata-kata.

Derrida tidak pernah menawarkan jawaban yang final. Ia justru mengajak kita untuk terus bertanya, untuk terus menggali, dan untuk terus menggoyang batas-batas yang terlalu kokoh. Dalam dunia yang semakin kompleks dan terpolarisasi, sikap semacam ini menjadi semakin penting. Dekonstruksi menjadi cara untuk menjaga ruang berpikir tetap terbuka, untuk menghindari dogma baru, dan untuk tetap berada dalam ketegangan antara yang diketahui dan yang tak terjangkau.

Maka, bagi siapa pun yang ingin berpikir dengan jujur, dengan hati-hati, dan dengan keberanian, dekonstruksi bukanlah beban, melainkan panggilan. Ia mengingatkan kita bahwa berpikir bukan soal menguasai, melainkan soal mendengarkan. Bukan soal merumuskan kebenaran tunggal, melainkan merawat kemungkinan. Dan bukan soal menyelesaikan makna, melainkan merayakan hidup dalam keberagamannya yang tak pernah habis ditafsirkan.


LAMPIRAN: 

Derrida, "Contretemps"  

Oleh: Muhammad Al-Fayyadl 


Dengan ini saya mungkin tengah mengkhianati “Derrida”. Dengan ini saya mungkin  juga tengah menjalankan strategi underridean terhadap Derrida, karena dengan  menempatkan Derrida dalam suatu kajian sistematik yang relatif menyeluruh, kita  tengah mengasumsikan bahwa terdapat suatu sistematika yang bekerja dalam pemikiran  Derrida—sesuatu yang akan ditolak sendiri oleh Derrida1. 

Suatu sistematika yang mengasumsikan bahwa Derrida secara ipso facto dan sengaja  merancang suatu pemikiran yang sistematis dan runtut, dari awal sampai akhir, hingga  membentuk suatu alur pemikiran yang kemudian diberi label sebagai “dekonstruksi”. Dengan  semangat anti-sistemik yang tersurat dari “dekonstruksi”, mengasumsikan dekonstruksi  sebagai suatu sistematika yang sadar-diri sejak awal sudah dengan sendirinya kontradiktif  dengan dekonstruksi itu sendiri. Tetapi, marilah kita mulai dengan kontradiksi ini. 

Salah satu alasan yang pertama-tama perlu dikemukakan mengenai perlunya mendekati  Derrida secara sistematik adalah karena masih langkanya pendekatan yang benar-benar  sistematik dalam mengkaji suatu pemikiran filsafat dari figur filosofis tertentu dalam konteks  budaya berfilsafat di Indonesia. Dalam mengkaji filsafat, kita lebih sering memperlihatkan  suatu kecenderungan “eklektik”, dengan memperlakukan suatu teks atau figur filsafat untuk  mendukung pandangan-pandangan kita, sering kali tanpa memperhatikan konteks keduanya  dalam diskursus filsafat di Barat.  

Untuk tidak mengatakan sepotong-potong, budaya pengutipan yang dilakukan tanpa  pengujian yang ketat akan konteks tersebut, kadang menjadikan wacana filsafat “dipolitisasi”  untuk melegitimasi suatu posisi politis tertentu—apropriasi wacana-wacana kiri oleh para  pemikir liberal di Indonesia, misalnya, adalah contoh yang layak dikutip. 

Namun, absennya sejenis historiografi tekstual atas figur filosofis tertentu itu terkadang  merisaukan, karena mengabaikan transformasi dan pergeseran-pergeseran diskursif yang  terjadi dalam suatu pemikiran. Penyebutan “Marx”, misalnya, telah berlangsung di sini sejak  akhir abad ke-19 sebagai suatu jargon ideologis, namun baru beberapa waktu sesudahnya  (setidaknya sejak studi Tan Malaka dan Njoto), “Marx” menjadi bahan kajian yang ditulis  secara serius.  

Demikian juga “Plato”, nama yang telah lama dikutip dalam setiap pengajaran filsafat,  namun baru mendapatkan perhatian khusus beberapa tahun terakhir, misalnya, dengan  beberapa studi yang dilakukan oleh A. Setyo Wibowo. Sementara terus terjadi pergeseran  diskursif atas cara nama-nama itu didiskusikan di dunia kontemporer saat ini, cara kita  mendiskusikan figur-figur filosofis tersebut belum beranjak jauh dari cara-cara para  pendahulu kita.  

Lemahnya tradisi riset dan kritik atas posisi filosofis yang dianut oleh para pendahulu  itu, membuat nama-nama figur tersebut seperti idiom-idiom yang terus didaur-ulang—meski  realitas yang dihadapi filsafat ini terus berubah—terus direproduksi secara nyaris seragam,  dan kehilangan pertautannya dengan konteks dunia pemikiran saat ini. Ini menjelaskan  mengapa filsafat lebih mudah diterima sebagai gaya hidup—yang dapat diganti begitu  dianggap menjemukan—daripada sebagai tradisi riset dan kritik. 

Dengan kata lain: ini adalah soal cara. Yang membedakan dua kajian pada suatu objek  yang sama adalah cara: bagaimana keduanya memperlakukan objek yang dikaji. Dengan  kata lain, ini menyangkut pendekatan: sebuah nama diri yang sama yang dikaji dengan  pendekatan yang berbeda, akan menghasilkan hasil pembacaan yang berbeda. 

Dengan keterusterangan yang memilukan, kita harus mengakui bahwa budaya  berfilsafat kita belum memiliki perangkat yang memungkinkan kita mengembangkan cara cara mengkaji figur-figur filosofis secara meyakinkan. Dalam hal ini, saya hanya akan  merujuk pada subjek kajian kita: “Derrida”. 

“Derrida”, sebagai nama diri, telah dikenal oleh publik kita sejak awal 1990-an.  Membaca arsip-arsip yang diterbitkan pada awal dekade itu, kita dapat menandai kemunculan  Derrida dalam lanskap diskursif tahun-tahun itu sebagai nama yang dikenal lekat dengan  istilah “dekonstruksi”. Ia sering diidentikkan dengan suatu arus pemikiran yang disebut  sebagai “postmodernisme”2.  

Nama “Derrida” dengan segera mendapat tempat dalam diskursus kita untuk menandai  sebuah gagasan baru yang identik dengan semangat perlawanan yang—entah apa itu— dinamai secara emblematik sebagai “dekonstruksi”. Sedemikian populernya istilah  “dekonstruksi” sehingga istilah ini lebih dikenal daripada “Derrida”. Istilah ini digunakan  secara arbitrer untuk berbagai hal yang memiliki konotasi “perlawanan”, tanpa melihat  apakah cukup relevan atau tidak dengan “dekonstruksi” seperti yang dirumuskan Derrida. 

Kita bisa menyebut bahwa telah terjadi apropriasi kultural yang luar biasa atas  “dekonstruksi”, dengan atau tanpa “Derrida”. Dan apropriasi ini—yang mengindikasikan  tidak saja resepsi, tetapi juga resistensi dan reproduksi—terjadi secara umum pada ranah  literer-estetis, seperti terlihat dari apropriasi idiom-idiom Derridean dalam kritik sastra, seni  rupa, dan lain seterusnya. Bersama-sama nama-nama diri lainnya, yang disebut-sebut sering  kali dengan satu tarikan napas bersama “Derrida”—“Foucault”, “Barthes”, “Lyotard”, dan  seterusnya—idiom-idiom tersebut berkembang dan diapropriasi dalam berbagai bentuknya. 

Tetapi, di balik apropriasi kultural ini, ada kenyataan yang harus digarisbawahi bahwa  apropriasi tersebut belum terjadi secara signifikan pada ranah teoretis-filosofis yang mestinya  menjadi pendorong bagi tindak apropriasi itu. Dengan kata lain, apropriasi kultural kita akan  dekonstruksi terjadi tanpa teoretisasi yang ketat atas konteks teoretis dari mana gagasan itu  muncul dan bagaimana ia dihipotesiskan. Ia terjadi tanpa penelusuran atas tradisi-tradisi  filosofis yang menjadi titik tolak kemunculan idiom-idiom Derridean. Selama beberapa lama,  kita barangkali telah mengoperasionalkan sejenis “dekonstruksi”, tetapi lupa untuk  menginvestigasi bagaimana operasi itu bisa muncul. Dengan kata lain: menikmati “hasil”,  tapi abai pada “proses”. 

Dalam ranah teoretis-filosofis ini, sebuah tradisi pemikiran yang belum memadai dikaji  di sini namun menjadi titik tolak bagi seluruh refleksi Derridean adalah fenomenologi.  Keterkaitan antara diskursus Derridean dan fenomenologi begitu mendasar; seseorang hampir  tak dapat dikatakan memahami Derrida tanpa memahami bagaimana ia bergulat dengan  tradisi fenomenologi.  

Fenomenologi bisa dikatakan salah satu signature dari diskursus Derridean. Namun,  baru beberapa tahun terakhir ini, kita mulai mengenal signifikansi Heidegger, misalnya,  setelah F. Budi Hardiman menerbitkan sebuah teks tentangnya3. Mengenai Heidegger,  terdapat sedikit sumber, namun mengenai Husserl, nama yang tanpanya fenomenologi tak  terpahami dengan baik, kita nyaris meraba dalam kegelapan. 

Apropriasi pada ranah terakhir ini, dengan demikian, masih begitu minim; kita belum  benar-benar memahami signifikansinya karena begitu langkanya riset-riset yang mempelajari hubungan antara Derrida dan fenomenologi secara khusus. Dugaan saya, ini tidak hanya  menimpa Derrida; ini juga menimpa berbagai filsafat yang bertolak dari tradisi  fenomenologis: Levinas, Arendt, Ricoeur, Marleau-Ponty, Sartre4. Bahkan sebelum studi  tentang Heidegger, studi tentang fenomenologi Kant atau Hegel—yang tanpanya juga  Heidegger tidak akan terpahami dengan baik—bahkan belum pernah dilakukan secara  serius5.  

Ada sebuah tradisi pemikiran yang relatif beruntung mendapat perhatian dan menjadi  salah satu langgam diskursus Derridean, yakni “strukturalisme”. Perhatian ini berkembang  khususnya di lingkungan para pengkaji teori sastra dan ilmu-ilmu sosial6. Namun, bagaimana  strukturalisme ini bekerja dalam ranah filosofis—misalnya Althusser bagi filsafat—belum  cukup disentuh. 


Inaktualitas Derrida 

Dengan demikian, apa signifikansi Derrida hari ini? Signikansi Derrida bagi kita hari  ini adalah karena ia inaktual. Signifikansi membaca kembali Derrida—terlepas dari  kenyataan bahwa sebagai nama diri ia telah cukup kita kenal—terletak pada inaktualitas-nya. 

Tetapi, persisnya apa yang dimaksud dengan inaktualitas ini? 

Dalam doktrinnya yang terkenal, Aristoteles membedakan antara potensialitas  (dynamis) dan aktualitas (energeia)7. Kedua konsep ini—berbeda satu sama lain—menurut  Aristoteles, bertentangan tetapi pada saat yang sama berelasi. Terdapat dua relasi yang segera  tergambar: relasi dari potensialitas ke aktualitas, di satu sisi, dan relasi dari aktualitas ke  potensialitas, di sisi lain. Dalam hal ini kita akan fokus pada relasi pertama. 

Relasi dari potensialitas ke aktualitas, bagi Aristoteles, memiliki dua modus:  potensialitas-untuk-menjadi (energhein) dan potensialitas untuk-tidak-menjadi (dynamis mi  einai). Sesuatu untuk eksis harus memiliki potensialitas-untuk-menjadi, dan potensialitas  inilah yang mengantarnya kepada eksistensi sehingga ia aktual. Namun, terdapat potensialitas  lain, yakni potensialitas-untuk-tidak menjadi, di mana sesuatu memiliki potensi untuk sama  sekali tidak eksis, dan dengan demikian tetap dalam potensialitasnya yang “murni” tanpa  aktualitas.  

Jika saya dapat membalik skema Aristotelian dengan melihat relasi potensialitas ke  aktualitas dari sudut aktualitas, saya ingin menyebut potensialitas kedua ini sebagai  inaktualitas. Ini adalah potensialitas yang, dilihat dari aktualitas, tidak aktual, dan dengan  demikian tidak tunduk pada tuntutan-tuntutan aktualitas—karena ia potensialitas “murni”  sehingga ia tidak pernah menjadi-aktual. Namun paradoksnya, pada saat yang sama, ia  bukan-tidak aktual karena ia inaktual; dengan kata lain, ia menyimpan relasi tertentu dengan  aktualitas (karena ia hanya in-aktual), tetapi ia tidak dapat menjadi aktualitas itu sendiri  karena sifatnya yang menolak untuk diaktualkan seluruhnya.  

Mengapa inaktualitas ini menggantikan potensialitas-untuk-tidak-menjadi dan bukan  potensialitas-untuk-menjadi, adalah karena jika dilihat secara aktualitas, potensialitas-untuk menjadi adalah semi-aktualitas: potensialitas yang telah bergerak untuk mengaktualkan diri. Sementara inaktualitas adalah potensialitas yang tidak kompatibel dengan aktualitas karena ia  tidak aktual, namun pada saat yang sama bukan-tidak aktual karena ia in-aktual. 

Derrida adalah inaktual, dalam pengertian, ya, ia tidak aktual lagi. Harus diakui bahwa  nama Derrida hari ini telah usang, outmoded, dalam konotasinya yang harfiah. Ia usang  karena tidak mampu lagi menangkap denyut nadi zaman yang menghendaki solusi, dan  bukan problem. Ini adalah zaman dimana bahkan filsafat pun dituntut untuk menjawab aktualitas, menjadi bagian dari aktualitas, dan menjadi solusi dari aktualitas. Secara khusus,  saya merujuk pada tuntutan aktualitas terbesar hari ini yang mengambil tajuk besar  “emansipasi”. 

“Emansipasi” adalah aktualitas, sejauh ia dipahami merujuk pada suatu kondisi aktual  hari ini: krisis filsafat dan kapitalisme kontemporer. Dua ungkapan ini perlu diperlakukan  secara hati-hati. Apa yang dimaksud dengan “krisis filsafat”? “Krisis filsafat” menunjuk pada  kenyataan generik sejak Nietzsche, Freud, dan bahkan Marx tentang hilangnya kedaulatan  filsafat sebagai penjamin “kebenaran”. Tetapi krisis filsafat ini mengambil bentuknya yang  paling mutakhir dalam pemikiran Heidegger. Ia membawa krisis ini pada ranah dimana  filsafat sebagai penjamin kebenaran menemukan jaminan kebenarannya sendiri: metafisika.  

Heidegger melakukan kritik atas metafisika Barat dengan mempertanyakan secara  sistematis dua tonggak dari seluruh kebenaran filsafat: rasionalitas dan sentralitas subjek.  Rasionalitas metafisika dipertanyakan melalui kritik atas keterpusatan metafisika pada  pencarian kebenaran (“logos”) yang nontemporal dan absolut dari eksistensi Das Sein. Kritik  ini sekaligus berarti kritik atas universalitas metafisika. Di sisi lain, dengan mempertanyakan  rasionalitas metafisika, Heidegger mempertanyakan sentralitas subjek sebagai satu-satunya  pihak yang dapat mengakses kebenaran metafisis karena subjek dipahami dalam metafisika  sebagai subjek yang rasional. 

Sementara krisis filsafat ini dieksplisitkan oleh Heidegger, muncul kritik bahwa filsafat  semakin jauh dari aktualitas dunia yang dihadapkan pada persoalan sistemik kapitalisme  kontemporer. Bagaimana filsafat harus menanggapi persoalan ini? Fenomena kapitalisme  tidak dapat ditanggapi dengan konsepsi filsafat yang menarik diri dan bersikap abstain dari  dunia. 

Filsafat tidak dapat hanya menyelam masuk ke dalam ranah individual-eksistensial,  seperti tampak selintas dari filsafat Heidegger. Fenomena itu hanya dapat ditanggapi oleh  filsafat yang mendorong suatu sikap aktif dalam keterlibatan sosial, suatu filsafat yang  memungkinkan lahirnya tindakan-tindakan revolusioner yang. Seperti dirumuskan Marx  dalam salah satu tesisnya tentang Feuerbach, filsafat tidak boleh hanya berpikir tentang dunia  tetapi “mengubah dunia”. 

Keperluan akan filsafat yang terakhir ini telah melahirkan situasi yang kritis dan  terkadang menggiring filsafat pada jalan buntu, dengan pilihan-pilihan yang tak mudah.  Problemnya terletak pada logika krisis itu sendiri. Dengan mengafirmasi “krisis filsafat” yang  kondisinya dibuka oleh diskursus Heideggerian, maka otomatis menjadi mustahil memikirkan  “filsafat perlawanan” yang mampu menjawab aktualitas kapitalisme. Itu karena filsafat  terakhir ini hanya mungkin dibangun jika filsafat memiliki kebenaran metafisisnya. 

Kebenaran metafisis ini memungkinkan filsafat mengkonstruksi suatu ontologi subjek  yang koheren—satu hal yang telah didestruksi oleh diskursus Heideggerian. Suatu ontologi  subjek yang koheren ini pada gilirannya akan bersifat fondasionalis, yakni memberikan  pendasaran baru bagi perlawanan atas kapitalisme. Sementara, fondasionalisme ini hanya  mungkin bila filsafat merestorasi metafisika dengan menghindarkannya dari kritik  Heideggerian. 

Pilihan terakhir ini yang diambil oleh sebagian filsuf. Mereka berusaha menawarkan  suatu ontologi emansipasi yang menyeluruh dan komprehensif—berangkat dari semangat  perlawanan atas kapitalisme—dengan mendasarkan diri pada Marxisme. Sebagian filsuf ini— namun demikian—tidak sekadar mengambil implikasi teoretis-epistemologis dari Marxisme. 

Lebih jauh dari itu, mereka menarik premis-premis Marxisme ke dalam ranah ontologis,  yakni menjadikan Marxisme sebagai filsafat tentang ada: sebuah ontologi materialis 8.

Nama penting di balik ontologi materialis kontemporer ini adalah Alain Badiou, filsuf  yang mengklaim memisahkan diri dari diskursus Heideggerian. Ia mengajukan pula  tandingan atas kritik metafisika Heidegger dengan mewacanakan restorasi absolut metafisika.  Terdapat dua gerakan yang mendasar di sini: di satu sisi, Badiou melakukan pemisahan-diri  dari diskursus Heideggerian—separasi ontologis; di sisi lain, ia mengupayakan pemulihan  kembali metafisika—restitusi ontologis. 

Apa yang menarik dari Badiou adalah caranya menjalankan dua gerakan ini. Separasi  ontologis dilakukannya dengan mengidentifikasi perbedaan antara apa yang disebutnya  sebagai filsafat keterbatasan (philosophy of finitude) dan filsafat ketakterbatasan (philosophy  of infinity)9. Filsafat keterbatasan dipahami Badiou sebagai filsafat yang mengajarkan akhir  filsafat dan ketidakmungkinan mencapai kebenaran sebagai kategori ontologis yang absolut.  Suatu filsafat yang, menurut Badiou, menganulir filsafat dengan berbagai alasan yang non filosofis, entah dengan motif etis, moral, atau religius.  

Dalam kategori ini Badiou memasukkan tiga aliran besar filsafat kontemporer:  “Heideggerianisme”, “sofisme”, dan “anti-filsafat”. Ke dalam Heideggerianisme Badiou  memasukkan filsafat hermeneutis, fenomenologis, dan eksistensialis yang menurutnya  bertumpu pada ajaran tentang kemenduniaan dan faktisitas manusia. Kemudian, ke dalam  “sofisme”, Badiou memasukkan segala filsafat yang bertumpu pada permainan bahasa  (Wittgenstein) dan mengajarkan perbedaan, differend, mempromosikan fragmen daripada  sistem, serta mendakwahkan akhir rasionalitas. Terakhir, ke dalam “anti-filsafat”, ia  memasukkan filsafat yang memiliki tendensi untuk melampaui filsafat dengan alasan-alasan  religius (Pascal, Kierkegaard, dst.)10. 

Pembedaan ini dibuat Badiou bukan untuk mengakui perbedaan itu, namun untuk  membuat demarkasi yang tegas antara proyek filsafatnya dengan filsafat-filsafat yang  dikategorikannya sebagai filsafat keterbatasan. Dengan itu, ia pun beralih pada filsafat  ketakterbatasan yang ia identifikasikan sebagai filsafat yang darinya emansipasi total  dilahirkan. 

Filsafat ketakterbatasan, jelas, hanyalah nama lain bagi ontologi materialis. Ia disebut  demikian, karena filsafat ini dibayangkan Badiou sebagai filsafat yang mampu memberikan  pendasaran bagi ketidakterbatasan aksi-aksi subjektif yang revolusioner, berbeda dari filsafat  keterbatasan yang menurutnya mengajarkan suatu antropologi negatif tentang keterbatasan  manusia.  

Namun, ketakterbatasan ini berarti juga ketakterbatasan filsafat untuk menghasilkan  kebenarannya sendiri—karena bagi Badiou, kebenaran hanyalah soal operasi matematis.  Dengan demikian, ini berarti penolakan atas “akhir filsafat”, “akhir metafisika”, atau “akhir  rasionalitas”. Filsafat ketakterbatasan ini dengan sendirinya bersifat positif, afirmatif, dan  produktif. Sebab ia meyakini ketakterbelahan subjek, ketidakterbatasan tindakan-tindakan  subjektif (yang dikonotasikan revolusioner), serta keutuhan rasionalitas filosofis dalam  mendukung tindakan-tindakan tersebut. 

Dengan sedikit mengelak dari godaan dan daya tarik retorika Badiouian ini, kita harus  mengakui bahwa penolakan Badiou atas filsafat yang disebutnya dengan peyoratif sebagai  “filsafat keterbatasan” itu cukup mengejutkan dan tak terduga. Ia cukup mengejutkan karena  berani mendeklarasikan suatu penarikan garis demarkasi yang tegas, hitam-putih, dan  diskriminatif antara filsafat yang dipandangnya tidak emansipatif dan filsafat emansipatif.  Persoalannya adalah bahwa Badiou melihat emansipasi hanya mungkin melalui satu cara, dan  cara itu tak lain adalah ontologi materialis. Sebagai implikasinya, Badiou hanya mengakui satu-satunya jalan emansipasi melalui penolakannya atas krisis metafisika, dan penegasan  kembali keabsolutan metafisika melalui restitusi Kebenaran yang menjadi dasarnya. 

Sebenarnya, di balik klaim penolakannya atas diskursus Heideggerian, Badiou  meminjam dan dipengaruhi oleh beberapa gagasan Heidegger, seperti saya tunjukkan di  tempat lain11. Meski demikian, Badiou mengambil jalan yang sekilas tampak meloloskan  filsafatnya dari destruksi Heideggerian. Jalan itu adalah memfiksasi ontologi secara  aksiomatis pada matematika. Dengan mendasarkan diri dari matematika, jelas bahwa Badiou  hendak membangun suatu ontologi fondasionalis yang dapat memberi koherensi bagi totalitas  sistemnya. Pada ontologi Badiou ini, kita menyaksikan kembali kehendak untuk menjadikan  filsafat sebagai totalitas (bangkitnya kembali cita-cita Hegelian) yang dibangun secara  determinatif untuk menjamin kebenaran internal sistem filsafatnya sendiri. 

Kita masih perlu mengkaji sejauh mana Badiou dapat membebaskan diri dari destruksi  Heideggerian. Tetapi, kita akan luput jika menilai bahwa lawan utama Badiou adalah  Heidegger semata. Seperti diutarakan secara eksplisit dalam beberapa teksnya, Badiou  melawan bukan saja Heidegger, tetapi tendensi Heideggerian dalam seluruh filsafat  kontemporer yang diidentifikasinya, salah satunya, pada Derrida. 

Penilaian Badiou tentang Derrida secara umum bersifat minor 12. Kita dapat merinci  beberapa di antaranya sebagai berikut: 

Pertama, Badiou menganggap dekonstruksi sebagai bagian dari “sofisme” yang  menjadi fenomena general dari filsafat kontemporer13. Mirip seperti para filsuf Anglo-Saxon  (Quine, Ryle), Badiou menilai dekonstruksi sebagai sofisme karena menjauhi pemikiran yang  argumentatif, ketat, dan rigor. Dekonstruksi mempromosikan suatu gaya berfilsafat yang  genit dengan bahasa dan metaforisasi, dan merelatifkan kebenaran dengan primasi linguistik  atas ontologi. Di sini Badiou memasukkan Derrida dalam satu keranjang yang sama dengan  Nietzsche, Wittgenstein, dan Lyotard sebagai tokoh sofis terbesar filsafat postmodern. 

Kedua, dekonstruksi, bagi Badiou, adalah salah satu versi dari apa yang disebutnya  “pemikiran lemah” (pensée faible). Ini adalah suatu pemikiran yang menganggap kebenaran  sebagai kategori ontologis yang tidak mungkin, pemikiran yang dibangun atas perayaan atas  impotensi-diri dan falibilitas pikiran untuk mencapai kebenaran. Itu sebabnya Badiou  mengidentifikasi dekonstruksi sebagai filsafat tentang pasivitas karena mensubordinasi  pemikiran pada alteritas, kelainan, the other, dan seterusnya14. Dengan mengajarkan  pasivitas, pada gilirannya menurut Badiou, dekonstruksi menjelma menjadi filsafat etis— etika untuk “respek akan Yang Lain”. 

Dan terakhir, ketiga, dekonstruksi di hadapan Badiou merupakan bentuk lain dari  hermeneutika. Sebab, Derrida pada gilirannya menjadikan aktivitas filsafat sebagai aktivitas  penafsiran dan mendeterminasi filsafat pada problem historisitas makna—ciri hermeneutika  Heideggerian. Sementara bagi Badiou, tugas filsafat adalah membebaskan diri dari sejarah  dan menetapkan prinsip-prinsip aksiomatis yang permanen bagi pemikiran. 


In-aktualitas Derrida 

“Filsafat sedang sakit,” kata Badiou15, dan dengan ontologinya Badiou mencoba  menawarkan resep untuk menanggulangi penyakit itu. Dan jika penyakit itu memang ada,  tampaknya penyakit itu datang, salah satunya, dari Derrida. 

Dilihat dari filsafat Badiouan—yang tampaknya mulai menjadi tren dominan filsafat  beberapa tahun terakhir ini, baik di Barat maupun di negeri kita—Derrida sudah tidak aktual  lagi, in toto: tak ada lagi toleransi untuk Derrida. Hari-hari ini, terdapat suatu kesan idiomatik, bahkan stigmatik, yang mengasosiasikan Derrida dengan semacam konservatisme  tertentu. Hal ini terutama terjadi dalam wacana sosial-politik, di mana dekonstruksi  digambarkan sebagai wacana yang mendakwahkan suatu etika politik atas nama “etika  kelainan”. Dalam sebuah seminarnya di Birbeck tahun 2005, Slavoj Žižek menyindir  dekonstruksi dengan mencemooh, “Respect for otherness? No, thanks!”. 

Derrida tidak aktual: itu berarti ia sudah saatnya ditinggalkan, sudah saatnya. Dalam  pengertian ini, inaktualitas Derrida disebabkan oleh ketidakmampuannya menawarkan resep,  preskripsi, bagi filsafat kontemporer untuk menjawab aktualitasnya. Karena itu, sebagai  konsekuensi meninggalkan Derrida, maka terdapat suatu kondisi “pasca-Derrida” hari ini,  suatu kondisi di mana kita dapat mengucapkan “sayonara” (adieu) atas Derrida. Dalam  suasana inilah, maka, kembali lagi ke Badiou, sudah saatnya filsafat membangun pendasaran  ontologis bagi emansipasinya demi menjawab aktualitas. Pendasaran itu hanya dapat  dilakukan dengan memasukkan lagi Kebenaran sebagai kriterium tunggal filsafat. 

Dalam suasana di mana filsafat dituntut segera menemukan preskripsi bagi emansipasi  ini, preskripsi yang bersifat langsung dan total ini, kita dapat membalik cara berpikir  Badiouian. Kita dapat melakukannya dengan mengatakan bahwa, justru karena keinginan  yang begitu menggebu dari filsafat kontemporer untuk menemukan preskripsi itu, kita  membutuhkan Derrida lebih daripada momen-momen sebelumnya.  

Kita membutuhkan dan akan membutuhkan Derrida untuk mengingat dan  mengingatkan kembali, bahwa filsafat tidak dapat merestorasi metafisika begitu saja tanpa  problematik-problematik yang telah diangkat oleh dekonstruksi. Ini disebabkan, metafisika  yang bertendensi untuk mencapai kebenaran akan cenderung menjadi absolutis (karenanya  tidak kritis), dan menjadi sistem yang tertutup dan auto-imun pada dirinya. 

Kant pernah menyebut metafisika yang bertendensi untuk menjadi absolutis ini sebagai  “metafisika dogmatis” (dogmatische Metaphysik)16, karena metafisika ini memformalisasikan  postulat-postulatnya sendiri sebelum refleksi. Gejala ini mulai tampak pada beberapa aspek  dari metafisika Badiouian, yang menempatkan prinsip-prinsip aksiomatisnya sebagai tak  tertanyakan. Terdapat suatu kecenderungan di mana filsafat hari ini, dengan kembali ke sains  dan metematika, bertendensi untuk membangun suatu “meta-metafilsafat” bagi filsafat, yaitu  rumusan a priori yang menjadi dasar bagi seluruh filsafat, dalam hal ini filsafat emansipasi,  ke mana segala filsafat ini mesti dirujukkan17.  

Kecenderungan “meta-metafilsafat” ini dapat dilihat pada konsep “metapolitik” Badiou  yang memahami politik sebagai aksioma, dari mana tindakan-tindakan politis mesti  dideduksikan. Suatu “meta-metafilsafat” akan menempatkan filsafat sebagai salah satu  “prosedur” yang ditarik dari aksiomatisasi yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga  tunduk pada postulat-postulat aksiomatis tersebut. Seperti dikatakan Badiou, “tidak ada yang  tidak terpikirkan”, semua telah imanen dalam pikiran. Tetapi, tepat di mana tidak ada lagi  yang tidak terpikirkan oleh pikiran, apakah pikiran itu masih disebut pikiran? 

Inaktualitas Derrida berada pada jantung inaktualitas itu sendiri: karena ia tidak aktual,  maka ia bukan tidak aktual. Di sini, saya memahami inaktualitas secara positif: karena  Derrida tidak dapat memberikan jawaban yang langsung pada aktualitas, maka ia memiliki  aktualitas tersendiri tepat dalam in-aktualitasnya. Aktualitas yang muncul secara positif dari  kondisi negatif in-aktualitas ini—namun demikian—adalah aktualitas yang “salah tempat”. 

Aktualitas ini muncul dari kondisi genting dimana Derrida hadir sebagai masa lalu yang  tidak diinginkan, tetapi pada saat bersamaan, hadir sebagai kekinian yang dibutuhkan. Kita  dapat menyebut aktualitas dari in-aktualitas ini, mengikuti Derrida, sebagai “contretemps”18.  Istilah ini bermakna sebuah kondisi ketika sesuatu hadir di waktu yang salah, hadir ketika ia tidak dikehendaki untuk hadir, hadir ketika ia dibutuhkan walaupun ia tidak dikehendaki  untuk hadir19. Dengan demikian, ketika logika inaktualitas pertama menyiratkan bahwa sudah  saatnya Derrida ditinggalkan, logika inaktualitas kedua ini menyiratkan bahwa, belum, belum  saatnya meninggalkan Derrida. 

Derrida terasa signifikan dalam suasana semacam ini, ketika filsafat tampak ingin  kembali menjadi pembangun doktrin yang tunggal tentang dunia. Filsafat kembali  membangun oposisi-oposisi yang difiksasi ke dalam kategori-kategori yang hitam-putih,  dengan kebenaran pada satu pihak dan kesalahan pada pihak lain. Oposisi-oposisi yang  mengeras, memusat, dan membakukan-diri, dengan segera kita temukan pada upaya filsafat  kontemporer untuk membangun kembali demarkasi antara “filsafat keterbatasan” dan  “filsafat ketakterbatasan”. Filsafat kembali mencoba membangun batas antara imanensi dan  transendensi, antara filsafat emansipatif dan filsafat non-emansipatif, dan seterusnya20. Antagonisme menandai filsafat hari ini. 

Namun, tepat di mana antagonisme itu lahir, dan oposisi-oposisi itu dibakukan, kita  justru layak mempertanyakan: benarkah kita sungguh-sungguh sedang berfilsafat? Ketika  seseorang berpihak pada posisi filosofis tertentu dan menolak posisi filosofis yang lain,  apakah kita sedang berfilsafat atau sekadar menjalankan suatu teori filsafat? Apa arti berpikir  hari ini? Keinginan untuk segera menemukan jawaban, untuk segera memberi preskripsi bagi  situasi konkret, atau untuk segera menemukan solusi final bagi suatu persoalan, merupakan  kecenderungan filsafat hari ini yang memiliki tendensi untuk menganulir filsafat itu sendiri. 

Di sini, kita menangkap tendensi para filsuf untuk kembali ke konsep-konsep besar  metafisika secara langsung, konsep-konsep mendasar seperti “subjek”, “kebenaran”,  “ontologi”, dan seterusnya. Sayangnya, semua itu dilakukan tanpa problematisasi atas sejarah  konseptual konsep-konsep tersebut, dan bagaimana konsep-konsep itu menyimpan  kontradiksi internalnya sendiri. Kecenderungan untuk menarik implikasi-implikasi politis  secara langsung dari konsep-konsep semacam ini menandakan—memparafrasekan kritik  Kant—suatu dogmatisme terselubung (atas nama “filsafat” dan “metafisika”) yang menutup  diri dari kritik internal atas konsep-konsep itu. 

Kebutuhan untuk mengaktualisasikan Derrida, sekali lagi dalam in-aktualitasnya, dapat  dilokalisir pada perlunya memeriksa kembali klaim-klaim besar metafisis dari filsafat  kontemporer untuk menjawab aktualitas. Derrida telah memberi contoh yang luar biasa atas  kerja keras ini; tanpa kenal lelah, ia telah menunjukkan bahwa tidak ada jalan keluar yang  mudah dari dogmatisme metafisis; setiap konsep, mau tak mau, dikehendaki atau tidak, selalu  berada dalam kungkungan dogmatisnya.  

Secara hati-hati Derrida menunjukkan kepada kita bagaimana ia bergumul dengan  konsep-konsep besar dalam filsafat, untuk menunjukkan betapa tidak mudah menarik  kesimpulan-kesimpulan secara langsung, tanpa pada saat yang sama, mengabaikan  kompleksitas strategi yang dihadapi. Kerja semacam ini merupakan kerja filsafat itu sendiri,  sebab tanpa pertanyaan yang radikal atas dirinya, tanpa otokritik atas jaminan kebenarannya  sendiri, atau dengan kata lain: tanpa “auto-dekonstruksi”, filsafat tak dapat disebut lagi sebagai filsafat. 


Program 

Dilabeli sebagai “pemikiran lemah”, sebagai sofistri zaman post-postmodern, atau  ditolak sebagai nihilisme filosofis, dekonstruksi lebih sering disalahpahami daripada  dipahami. Hal itu dapat dimengerti, karena sampai sekarang, nama “Derrida” tetap menjadi subjek kontroversi bahkan di kalangan para pengkajinya, sesuatu yang membuat Derrida  tidak mudah disimpulkan. 

Tetapi, saya menyetujui bahwa salah satu sumber kesalahpahaman ini, jika kita dapat  memberikan suatu evaluasi yang langsung dan singkat (mengikuti Martin Hägglund dalam  sebuah studinya21), adalah bahwa Derrida terlalu sering dibaca dengan kacamata  Heideggerian atau Levinasian. Lebih sering daripada dibaca dengan kacamata Derrida itu  sendiri. Itu membuat Derrida menjadi sasaran kritik para filsuf kontemporer yang  menganggap dekonstruksi telah “tamat”. 

Derrida yang terlalu dibaca sebagai Heideggerian akan melahirkan suatu stereotip  tentang dekonstruksi sebagai sesuatu yang puitis, terutama jika Derrida dibaca dengan  kacamata Heidegger akhir (pasca-die Kehre). Imej Heideggerian dalam Derrida memang  terlalu kuat (dekonstruksi sendiri diakui Derrida tidak akan lahir tanpa Heidegger). Akan  tetapi mereduksi dekonstruksi sebagai suatu filsafat “Heideggerian” tidak tepat. Sebab Derrida meradikalisasi banyak hal yang tidak mungkin ditematisasi dalam skema  Heideggerian an sich. Heidegger bahkan bagi Derrida berada dalam tradisi logosentris yang  bernostalgia pada keutuhan logos dalam metafisika, yang implisit bahkan dalam kritik  metafisikanya. 

Di sisi lain, Derrida terlalu dibaca dari sudut pandang Levinas, yang melahirkan kesan  bahwa dekonstruksi merupakan suatu pemikiran tertentu tentang etika, bahwa dekonstruksi  pada dirinya adalah etis22. Kesan demikian menciptakan suatu misinterpretasi yang serius,  yang mengaitkan dekonstruksi dengan teleologi tertentu yang metafisis (entah itu atas nama  “etika”, “agama”, atau “politik”). Padahal dekonstruksi, sedari awal, telah menempatkan  dirinya sebagai problematisasi atas segala metafisika. 

Maka, kalau terdapat semacam program yang dapat menjadi sketsa untuk kajian-kajian  Derrida berikutnya, program tersebut di masa mendatang, dekat atau jauh, entah dirancang  khusus untuk mengkaji Derrida atau menjadikan Derrida suatu pintu masuk bagi filsafat filsafat lain yang lebih luas, akan berkisar pada dua hal berikut: 

Program pertama akan bersifat genealogis sekaligus anti-genealogis: perlunya  mengkaji pemikiran Derrida dalam relasinya dengan konteks filosofis, kultural, dan ideologis  di mana pemikiran itu lahir, dengan Derrida sebagai author-nya (genealogis). Kajian ini  dengan sendirinya akan bersifat historiografis, sebab memungkinkan orang mengenali  konteks sejarah di mana Derrida terlibat dan hadir sebagai “nama diri”. Namun, kajian ini  pada saat yang sama juga anti-genealogis, karena menunjukkan keterputusan-keterputusan,  diskontinuitas, dan perbedaan antara Derrida dan pendahulunya, sesuatu yang memungkinkan  Derrida dilihat sebagai “kebaruan” dan “nama problematik” di tengah iklim filsafat yang  berkembang pada masa itu23. 

Menjadi genealogis sekaligus anti-genealogis, studi ini akan “menulis” Derrida  sekaligus “menghapusnya”, menjadikan Derrida sebagai author dekonstruksi sekaligus objek  yang terdekonstruksi. Dimensi anti-genealogis dari studi genealogis ini, akan membuat  Derrida tidak mungkin hadir hanya sebagai suatu bahan bagi kajian deskriptif yang datar dan  “netral”. Anti-genealogi akan menghadirkan Derrida sebagai “nama problematik” yang  memungkinkan Derrida dibaca sekaligus dalam/tanpa hubungannya dengan “nama-nama  diri” yang lain: Hegel, Nietzsche, Freud, Husserl, Heidegger, Levinas, Althusser, dan  seterusnya. 

Namun demikian, sebuah kajian yang hanya mencukupkan diri pada historiografi murni  akan mengabaikan bagaimana Derrida mesti dikondisikan ke dalam tuntutan-tuntutan  kekinian yang bersifat politis, estetis, teologis, dan etis. Tuntutan-tuntutan tersebut cenderung membutuhkan rumusan yang padat tentang dekonstruksi dalam wujudnya yang “konkret” dan  “aktual”. Program kedua akan memungkinkan hal ini: ia akan memungkinkan dekonstruksi  memiliki “efek-efek” tertentu bagi kekinian. 

Seperti disinggung di muka, kajian kita atas Derrida—juga nama-nama lain dalam  filsafat Barat—belum dilengkapi perangkat yang cukup memadai, karena absennya  historiografi tentang sejarah filsafat secara umum, historiografi ide bagaimana filsafat Barat  ditulis, “diterjemahkan”, dan diartikulasikan dalam pemikiran dan budaya filsafat kita di  Indonesia.  

Barangkali, dalam hubungannya dengan kedua “program” di atas, kita telah  memulainya secara terbalik. Kita mulai terlebih dulu dengan mengenal Derrida bukan dari  konteks historisnya, tetapi dari isu-isu, “gosip”, atau “anekdot” tentang Derrida yang beredar  dalam apropriasi kultural kita atasnya, khususnya sejak pos modernisme mulai menjadi style  pada dekade 1990-an.  

Dan kini, secara terbalik pula kita kembali tertarik untuk mengangkat Derrida ketika  Derrida, sejak beberapa tahun terakhir, dikritik sebagai tidak aktual oleh generasi filsuf  kontemporer. Sebuah studi sistematik—dimana perkuliahan ini hanya salah satu di antara  momen pembukanya—akan melengkapi kedua keterbalikan ini dengan suatu pendekatan  yang lebih serius mengenai Derrida. 

“Parler me fait peur parce que ne disant jamais assez, je dis aussi toujours trop”24. 

Sebaris kata dari L’écriture et la différence25[25] itu pastinya bukan kata terakhir— karena tak ada kata terakhir untuk kata-kata—tetapi pengunduran-diri, dan undangan diam diam, untuk berhenti berbicara tentang Derrida dan memulai untuk membacanya, sekali lagi,  membacanya… 

* Makalah pada prolog seri kuliah “Derrida: Déjà vu—Pengantar dan Pembacaan Ulang”, Masjid Salman  ITB, Bandung, 4-5 November 2011. Makalah ini ditulis mengikuti format perkuliahan yang bersifat oral,  meski—di atas semuanya—ia tetaplah tertulis, dan karena itu tidak menghilangkan sifat tekstual dari materi  yang disampaikan. Terima kasih untuk Alfathri Adlin dan Salim Rusli yang telah memfasilitasi  terselenggaranya kegiatan ini. 


Catatan Kaki.

1Jacques Derrida, “Lettre à un ami japonais”, dalam Psyché: inventions de l’autre (Paris: Galilée), h. 390-391.  “La déconstruction n’est pas une méthode et ne peut pas être transformée en méthode. Surtout si on accentue  dans ce mot la signification procédutière ou technicienne … Il ne suffit pas de dire que la déconstruction ne  saurait se réduit à quelque instrumentalité méthodologique, à un ensemble de règles et de procédures  

transposables … Il faudrait aussi préciser que la déconstruction n’est même pas un acte ou une operation. ” 

2 Radhar Panca Dahana, Jejak Postmodernisme: Pergulatan Kaum Intelektual Indonesia (Yogyakarta: Bentang,  2004). 

3 F. Budi Hardiman, Heidegger dan Mistik Keseharian: Suatu Pengantar Menuju ‘Sein und Zeit’ (Jakarta:  Kepustakaan Populer Gramedia, 2003). 

4 Tentang Sartre, kita beruntung memiliki cukup banyak referensi, meski sekali lagi, para pengkajinya lebih  tertarik pada dimensi-dimensi politis atau estetis dari eksistensialismenya, dan bukan fenomenologinya. 

5 Kita nyaris tak punya kesarjanaan yang memadai tentang Kant; tentang Hegel, sebaliknya terdapat sedikit  referensi, terutama tulisan-tulisan dari Fitzgerald K. Sitorus, seorang sarjana yang menekuni Hegel. 

6 Untuk menyebut yang terkenal di antaranya: Heddy Shri Ahimsa-Putra, Strukturalisme Lévi-Strauss: Mitos  dan Karya Sastra (2001). Teks Saussure sendiri, Cours de linguistique générale, telah diterjemahkan sejak 1988  oleh Rahayu S. Hidayat. 

7 Aristoteles, De Anima, III, 429b29, 430a10, 430a18. terj. D.W. Hamlyn (Oxford: Oxford University Press:  2002), h. 59-60. Distingsi ini diformulasikan kembali oleh Giorgio Agamben dalam Coming Community (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1993) dalam telaahnya atas konsep “potensialitas”—tema yang  tidak mungkin diulas di sini, tetapi cukup membantu mengantar kita untuk memposisikan kembali Derrida  dalam pembahasan ini.  

8Istilah ontologi materialis dipilih, dan bukan materialisme ontologis, karena materialisme itu sendiri sudah  bersifat ontologis, tetapi tidak semua ontologi bersifat materialis. Tetapi, istilah ini perlu mendapat elaborasi  lebih jauh karena ketidaktunggalan bentuk-bentuk ontologi materialis dalam filsafat kontemporer. 

9 Alain Badiou, “Philosophy and Mathematics: Infinity and the End of Romanticism”, Theoretical Writings, terj.  Ray Brassier & Alberto Toscano (London: Continuum: 2006), h. 22-40. 

10 Peter Hallward, Badiou: A Subject to Truth (Minneapolis: University of Minnesota Press, 2003), h. 16-20.  11 Muhammad Al-Fayyadl, “Derrida dan Badiou: Sebuah En-counter”, makalah tidak diterbitkan. 

12 Hanya ada satu perkecualian di mana Badiou tampak mengapresiasi Derrida, dan hal itu dapat dimaklumi,  mengingat tulisan ini disusun sebagai obituari tak lama setelah kematian Derrida: Alain Badiou, “ Jacques  Derrida”, Pocket Pantheon: Figures of Postwar Philosophy, terj. David Macey (London: Verso, 2009), h. 125- 144. Selebihnya adalah kritik dan “evaluasi”. 

13 Alain Badiou, Conditions (Paris: Seuil, 1992), h. 75-76. “Sofisme” bukan hanya fitur general dari filsafat  kontemporer, tetapi, Badiou menggeneralisir, filsafat kontemporer adalah sofisme itu sendiri. Badiou lebih  lanjut menuduh terdapat “pembalasan antiplatonis” dalam filsafat kontemporer. (“Nous assistons à une seconde  revanche antiplatonicienne, car la « philosophie » contemporaine est une sophistique généralisée ”). 

14 Martin Suryajaya, “Lahirnya Tradisi: Rekonstruksi Sejarah Ide-ide Filsafat Prancis Pasca-Perang”, makalah  tidak diterbitkan, hlm. 16. Sebuah penilaian yang meragukan, karena dekonstruksi memproblematisir kondisi kondisi yang memungkinkan dikotomi aktivitas/pasivitas itu lahir, sehingga dekonstruksi pada dirinya bukan  aktivitas maupun pasivitas. 

15 Hallward, Badiou, h. 15.  

16 Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, terj. Paul Guyer & Allen W. Wood (Cambridge: Cambridge  University Press, 1998), h. 139. 

17 “Kembalinya sains dan matematika” ke dalam filsafat ini adalah suatu fenomena yang menarik ditandai,  setelah kritik postmodern atas sains dan matematika. Terdapat dua gejala dari fenomena yang sedang dan  tampaknya akan berkembang ini: pertama, “teoretisisme” (theoreticism), yakni upaya untuk berfilsafat dengan  menjadikan seluruh filsafat sebagai kerja teorisasi yang imanen pada epistemologi dan praktik, sehingga tidak  ada filsafat di luar teori; dan kedua, lebih jauh lagi, saintisme (scientism), yaitu upaya menjadikan keilmiahan  (scientificity) sebagai satu-satunya parameter filsafat.  

Kita belum tahu, apakah saintisme ini bersifat metodologis atau ontologis, atau kedua -duanya sekaligus.  Saintisme disebut metodologis, ketika ia berusaha menggunakan metode-metode ilmu alam ke dalam ilmu-ilmu  yang lain (misalnya, sosial-humaniora), sedemikian rupa hingga menggantikan metode yang semula digunakan  oleh ilmu-ilmu yang terakhir ini dengan metode-metode ilmu alam. Sementara, saintisme menjadi ontologis,  ketika berpandangan bahwa satu-satunya realitas yang ada adalah realitas yang bisa diakses oleh sains—tidak  ada realitas di luar realitas-sains. (Mikael Stenmark, Scientism [Aldershot: Ashgate, 2001], h. 3 & 8.)  

Terlalu dini untuk memastikan hal itu. Tetapi, kedua gejala ini mulai tampak, dalam bentuknya yang subtil,  dalam filsafat kontemporer. Situasi ini mirip dengan yang dihadapi Derrida pada awal 1950-an, yang mengalami  sejenis “intimidasi teoretis” dari lingkaran Althusserian di Prancis saat itu, yang menilai upayanya untuk  berfilsafat dari problem-problem fenomenologis sebagai “mencurigakan, terbelakang, idealistik, bahkan reaksioner” (sebagai lawan dari progresif). Derrida, “Politics and Friendship”, dalam Derrida, Negotiations:  Interventions and Interviews 1971-2001 (Stanford: Stanford University Press, 2002), h. 152-153. 

18 Derrida, Spectres de Marx (Paris: Galilée, 1993), h. 129; Derrida; Politiques de l’amitié (Paris: Galilée, 1994),  h. 18. 

19 Sebuah déjà vu? Dalam Politiques de l’amitié, Derrida menulis, “Contretemps tersenyum kepada pertemuan;  ia menanggapinya tanpa penundaan, tetapi juga tanpa penolakan: tak ada pertemuan yang dijanjikan tanpa  kemungkinan sebuah contretemps” (“Le contretemps sourit au rendez-vous, il s'y rend sans retard mais sans  renoncement : pas de rendez-vous promis sans la possibilité du contretemps”). Pertemuan yang salah waktu dan  salah tempat—dapatkah kita menyebut contretemps sebuah déjà vu yang “diradikalkan”? 

20 Lihat, sebagai contoh, upaya yang dilakukan oleh Martin Suryajaya, seorang Marxis dan salah seorang dari  sedikit pengkaji Badiou di Indonesia, dalam bukunya Imanensi dan Transendensi: Sebuah Rekonstruksi  Deleuzian atas Ontologi Imanensi dalam Tradisi Filsafat Prancis Kontemporer (Jakarta: Komunitas Aksi  Sepihak, 2009).  

21 Martin Hägglund, Radical Atheism: Derrida and the Time of Life (Stanford: Stanford University Press, 2008).  22 Hägglund, ibid., Bab III, h. 76 dst. 

23 Teks yang saya tulis, yang lebih senang saya sebut sebagai “esai panjang” daripada sebuah buku, Derrida  (terbit pertama kali 2005) barangkali adalah salah satu contoh dari studi genealogis dalam pengertian ini, meski  belum benar-benar, harus diakui, bersifat anti-genealogis. Sebuah studi anti-genealogis yang lebih matang, yang  membuka problematik baru antara Derrida dan “nama-nama diri” lainnya dalam filsafat Prancis secara khusus  dan filsafat Barat secara umum, masih kita tunggu. 

24 “Berbicara membuat saya takut, karena, tanpa pernah cukup berkata-kata pun, saya juga terlalu banyak  berkata-kata”.  

25 Derrida, L’écriture et la différence (Paris: Seuil, 1967), h. 18.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Filsafat - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Filsafat Kontemporer - Bambang I. Sugiharto

Apa Itu Filsafat?... - Pengantar Filsafat 01 - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Pemikiran Modern - Bambang I. Sugiharto

METAFISIKA KEBUDAYAAN - Bambang I. Sugiharto

Filsafat Ilmu - Bambang I. Sugiharto

Nietzsche & Keberanian Jadi Diri Sendiri

Postmodernisme

HERMENEUTIK - Bambang I. Sugiharto

Écrits dan Arsitektur Kajian Subjek - Lacan