Kebudayaan, Politik, dan Disensus: Membaca Pemikiran Jacques Rancière - Yasraf Amir Piliang









Pemikiran Jacques Rancière tentang kebudayaan berangkat dari pandangan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia tidak memandang kebudayaan sebagai konsep yang abstrak atau jauh dari indera manusia, tetapi justru sebaliknya: kebudayaan selalu hadir dalam apa yang kita lihat, dengar, baca, sentuh, dan saksikan. Segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh indera—mulai dari karya seni, percakapan, tulisan, hingga tayangan televisi—merupakan bagian dari kebudayaan. Sebaliknya, hal-hal yang berada di luar jangkauan indera, seperti mimpi atau gagasan metafisik, tidak dianggap sebagai wilayah kebudayaan.

Dengan cara pandang ini, kebudayaan bagi Rancière selalu bekerja dalam dua ranah sekaligus: politik dan estetika. Bukan berarti setiap karya seni atau aktivitas budaya harus mengandung pesan politik secara langsung, tetapi apa pun yang tampak dan terdengar selalu diatur oleh relasi kuasa—ada yang boleh muncul dan ada yang disembunyikan, ada yang diberi ruang bicara dan ada yang dianggap tidak layak tampil. Pada saat yang sama, setiap hal yang tampak tersebut juga tunduk pada aturan estetika: bentuk seperti apa yang dianggap pantas, apa yang indah, apa yang tidak patut. Dalam pembagian semacam ini, Rancière melihat bahwa cara kita mengindra dunia sudah ditentukan oleh struktur sosial tertentu.

Struktur yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh tampak inilah yang ia sebut sebagai partisi. Partisi adalah mekanisme yang membagi ruang dan suara dalam masyarakat. Ia memisahkan orang yang dianggap layak berbicara dari mereka yang suaranya tidak diakui; memisahkan gambar yang sah untuk ditampilkan dari gambar yang tabu; membedakan kelompok sosial yang diakui dari kelompok yang dianggap tidak ada. Partisi bukan hanya berupa batas fisik seperti dinding, tetapi juga batas-batas yang abstrak: batas moral, batas bahasa, batas legalitas, bahkan batas dalam cara kita memandang dan mendengar sesuatu.

Ambil contoh posisi seorang gelandangan. Dalam struktur sosial, ia ada secara nyata, tetapi ruang publik tidak mengakuinya sebagai subjek yang memiliki hak bicara atau ruang ekspresi. Ia tidak memiliki “nama politik”, sehingga tidak mungkin ada organisasi resmi seperti “Ikatan Gelandangan Indonesia”. Dalam konsensus sosial, keberadaan mereka seperti ditiadakan. Inilah bentuk partisi yang bekerja secara halus namun kuat.

Selain partisi, terdapat proses framing atau pembingkaian. Framing adalah cara sistem sosial membentuk batas-batas normalitas—apa yang pantas, apa yang boleh, apa yang dianggap sah. Pada masa tertentu, gambar atau kata tertentu dilarang ditampilkan. Ketika sesuatu dilarang hadir, sebenarnya ia sedang disingkirkan dari dunia pengindraan. Framing menciptakan batas mana yang boleh terlihat dan mana yang harus dibungkam.

Terhadap partisi dan framing inilah Rancière menawarkan konsep disensus. Disensus bukanlah konflik dalam arti kekerasan atau perebutan kekuasaan, melainkan upaya sederhana namun subversif untuk menampilkan sesuatu yang sebelumnya dilarang, untuk mengucapkan yang sebelumnya tak boleh diucapkan, atau untuk menghadirkan kelompok yang sebelumnya dianggap tidak ada. Disensus adalah proses meruntuhkan batas-batas yang selama ini dianggap wajar.

Seni menjadi arena disensus yang sangat kuat. Seniman dapat memperlihatkan sesuatu yang mengguncang norma lama: misalnya seni rupa tanpa rupa, tari tanpa gerak, atau puisi tanpa kata-kata. Dengan menciptakan bentuk-bentuk baru yang melanggar konsensus estetika, seni menciptakan ruang pengalaman baru. Khi seniman memperlihatkan apa yang biasanya dilarang atau dianggap tidak pantas, ia sedang membongkar pembingkaian lama yang mengatur cara kita melihat dunia.

Karena seni mampu memperlihatkan sesuatu dengan cara langsung dan menggugah, Rancière menyebut bahwa seni dan politik sebenarnya bekerja dengan logika yang mirip. Keduanya sama-sama meruntuhkan konsensus. Namun keduanya tetap berbeda: seni tidak mengorganisasi massa atau membentuk partai, sementara politik sejati berusaha membangun subjek kolektif baru. Meski begitu, keduanya membuka ruang bagi hadirnya pengalaman baru.

Tujuan dari semua ini adalah emansipasi. Emansipasi menurut Rancière bukanlah pencapaian besar yang meniadakan seluruh ketidaksetaraan, tetapi proses berkelanjutan yang mengubah orang dari posisi objek menjadi subjek. Emansipasi terjadi ketika mereka yang tadinya tidak diberi suara mulai memiliki ruang untuk berbicara, mereka yang tadinya tidak dianggap mulai mendapat pengakuan, dan mereka yang tadinya hanya menjadi penonton kini menjadi pelaku. Rancière percaya bahwa kebudayaan harus menjadi ruang yang menggerakkan orang dari pasif menjadi aktif, dari tidak terlihat menjadi terlihat, dari tidak berbicara menjadi mampu menyampaikan gagasan.

Konflik dalam pemikiran Rancière bukanlah konflik fisik, tetapi konflik gagasan. Ia sejalan dengan pemikiran materialis dan Gramscian bahwa setiap hegemoni selalu dihadapkan pada tandingan. Ketika satu ide menjadi dominan, selalu muncul ide lain yang mencoba menggusurnya. Konflik semacam ini tidak pernah berhenti; ia adalah tanda bahwa politik—dalam arti yang sejati—sedang berlangsung. Ketika masyarakat tidak lagi memperjuangkan gagasan dan hanya berkutat pada perebutan kekuasaan, bagi Rancière politik telah mati.

Teknologi modern seperti media sosial dapat menjadi alat pembingkaian baru sekaligus alat untuk meruntuhkan pembingkaian lama. Media sosial menciptakan ruang di mana batas-batas tradisional seperti status, kelas, atau otoritas dapat runtuh, sehingga suara yang biasanya tersisih kini dapat tampil. Tetapi pada saat yang sama, teknologi juga bisa membentuk konsensus baru, melahirkan cara-cara baru dalam membingkai dunia.

Pada akhirnya, kebudayaan dalam pemikiran Rancière bukanlah wilayah yang tetap dan stabil. Ia adalah arena yang selalu bergerak, selalu ditantang, selalu dipertarungkan. Kebudayaan adalah proses tanpa akhir, di mana disensus menjadi praktik yang terus menerus diperlukan untuk menjaga kemungkinan munculnya kesetaraan baru—entah itu dalam kelompok kecil, komunitas, atau ruang kreatif tertentu. Meskipun masyarakat secara keseluruhan mungkin tidak pernah sepenuhnya setara, kebudayaan dapat membuka ruang-ruang kecil di mana kesetaraan itu dapat dialami.

Dengan demikian, kebudayaan tidak boleh menjadi alat untuk melestarikan hierarki, tetapi harus menjadi medan bagi tindakan-tindakan kecil yang memperluas ruang bagi mereka yang tadinya tak terlihat. Di ruang-ruang itulah, menurut Rancière, politik sejati dan seni sejati menemukan pertemuan mereka: keduanya sama-sama memberikan kemungkinan bagi dunia yang lebih setara—meskipun hanya sedikit demi sedikit, dan meskipun perjuangannya tidak pernah selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Filsafat - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Filsafat Kontemporer - Bambang I. Sugiharto

Apa Itu Filsafat?... - Pengantar Filsafat 01 - Bambang I. Sugiharto

Sejarah Pemikiran Modern - Bambang I. Sugiharto

METAFISIKA KEBUDAYAAN - Bambang I. Sugiharto

Filsafat Ilmu - Bambang I. Sugiharto

Nietzsche & Keberanian Jadi Diri Sendiri

Postmodernisme

HERMENEUTIK - Bambang I. Sugiharto

Écrits dan Arsitektur Kajian Subjek - Lacan